Kapolres Lubuklinggau Instruksikan Anggotanya Jaga Keamanan Malam Ramadhan

Kapolres Lubuklinggau Instruksikan Anggotanya Jaga Keamanan Malam Ramadhan--

LUBUKLINGGAU - Dalam menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat pada malam Ramadhan, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, telah memberikan instruksi kepada anggotanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum yang dipimpinnya. 

Instruksi tersebut disampaikan melalui Wakapolres Lubuklinggau, Kompol H Asep Supriyadi, dalam Apel Siaga yang dilaksanakan di halaman Mapolres pada Sabtu malam, 16 Maret 2024.

Dalam arahannya, Wakapolres meminta kepada seluruh personel untuk dibagi menjadi beberapa tim yang akan melaksanakan patroli, memberikan imbauan, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga Kota Lubuklinggau.

Penekanan juga diberikan terhadap penindakan terhadap aktivitas balap liar, tawuran, serta tindakan kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor dan begal yang dapat mengganggu masyarakat yang sedang beribadah dan melakukan aktivitas lainnya.

BACA JUGA:Korupsi Dana Korpri Banyuasin, Erwin Ibrahim: Lihat Aturan, Apakah Bisa Berikan Bantuan Hukum

BACA JUGA:Anna Stasia Tetap Menikmati Layanan Berobat Gratis di RSUD Sekayu

Dalam situasi menjelang berbuka puasa, setelah sholat taraweh, hingga menjelang subuh, aktivitas masyarakat cenderung meningkat, sehingga kehadiran anggota kepolisian di lapangan sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Wakapolres juga menegaskan bahwa jam-jam rawan balap liar mulai tengah malam hingga subuh hari, sehingga seluruh personel akan ditempatkan untuk meningkatkan aktivitas patroli di titik-titik rawan tersebut.

Langkah-langkah preventif yang diambil oleh Polres Lubuklinggau ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan tenteram. 

Dengan ketersediaan personel yang siap bertindak, diharapkan situasi Kota Lubuklinggau tetap kondusif dan terhindar dari gangguan-gangguan yang dapat mengganggu keamanan dan ketentraman umum.(palpos/*)

BACA JUGA:Korupsi Dana Korpri Banyuasin, Erwin Ibrahim: Lihat Aturan, Apakah Bisa Berikan Bantuan Hukum

 

BACA JUGA:Anna Stasia Tetap Menikmati Layanan Berobat Gratis di RSUD Sekayu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER