Wow.. Sektor Pendidikan Masuk 10 Besar Tindak Pidana Korupsi, Pungli PPDB Paling Sering Terjadi
Sering Terjadi Pungli di Sektor PPDB--Istimewa
Wow.. Sektor Pendidikan Masuk 10 Besar Tindak Pidana Korupsi, Pungli PPDB Paling Sering Terjadi
PRABUMULIHPOS.BACAKORAN.CO.ID - Tindak pidana korupsi dari sektor pendidikan, ternyata cukup mencengangkan.
Berdasarkan laporan pendataan kasus korupsi ICW dari tahun 2016 hingga 2021, sektor pendidikan mencatat 31 persen tindak pidana korupsi.
Bahkan Pada tahun 2023, sektor pendidikan masuk dalam 10 besar yang melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu terungkap dalam kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di hotel Grand Nikita belum lama ini.
BACA JUGA:Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio
BACA JUGA:Dukung Ciptakan Ekonomi Sirkular
"Fakta ini tentu mengkhawatirkan, karena dapat menghambat pemenuhan pelayanan pendidikan di sekolah dan membuat generasi penerus permisif terhadap korupsi," kata Jaksa Kejari Prabumulih, Intan SH yang hadir sebagai narasumber.
Dalam sosialisasi itu, Intan menyampaikan di tahun 2024 tindak pidana korupsi di pendidikan bisa semakin besar.
"Apalagi tahun 2024 ini anggaran semakin besar, dan semakin memperbesar kemungkinan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Jaksa berkacamata itu menyampaikan, pelaku tindak pidana korupsi di sektor pendidikan dalam hal ini sekolah bisa dilakukan oleh kepala oleh termasuk penyedia.
BACA JUGA:Tindak Sejumlah Pelanggar
BACA JUGA:Sertijab, Iptu Heffi Jabat Kapolsek RKT
"Pelaku korupsi di sekolah bisa dari Kepala sekolah atau perangkat sekolah, ASN dinas Pendidikan, komite sekolah serta pihak penyedia barang dan jasa," tuturnya.