Minggu, 24 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Prabumulih Pos
GSMP
Budaya
Hiburan
Opini
Kesehatan
Olahraga
Ringkus
Terkini
Headline
Kecamatan
Pendidikan
Metropolis
Sumsel
Nasional
Politik
Kesehatan
Olahraga
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Kejaksaan Agung Terima 669 Laporan Pengaduan Kasus Mafia Tanah
Reporter:
Admin
|
Editor:
Admin
|
Rabu , 15 Nov 2023 - 05:19
--
kejaksaan agung terima 669 laporan pengaduan kasus mafia tanah jakarta, disway.id - kejaksaan agung (kejagung) ri hingga saat ini telah menerima 669 laporan pengaduan (lapdu) terkait dengan mafia tanah dalam periode 2022 sampai 10 november 2023. kapuspenkum kejagung ketut sumedana menjelaskan dari total 669 lapdu yang ada, sebanyak 361 lapdu telah ditindaklanjuti oleh 30 kejaksaan tinggi. sementara itu, 308 lapdu lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung. "dimana dari 361 lapdu yang ada dan telah ditindaklanjuti diantaranya ada yang sudah diteruskan ke bidang pidana umum, pidana khusus, serta polri dan beberapa ada yang sudah dihentikan," ujar ketut dalam keterangannya, selasa, 14 november 2023. untuk 361 lapdu tersebut ada yang sudah ditindaklanjuti hingga selesai, dan ada pula yang masih dalam proses pengumpulan data serta ada yang masih dalam proses mediasi. untuk lapdu yang sudah diselesaikan diantaranya: • diteruskan ke bidang tindak pidana umum: 25 laporan; • diteruskan ke bidang tindak pidana khusus: 30 laporan; • diteruskan ke polri: 12 laporan; • dihentikan dengan alasan tidak bisa terkonfirmasi: 25 laporan; • dihentikan dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara: 23 laporan; • dihentikan dengan alasan bukan perkara mafia tanah: 52 laporan; • telah dilakukan mediasi: 2 laporan. sedangkan untuk lapdu yang masih dalam proses pengumpulan data dan ada juga yang dalam proses mediasi, diantaranya: • masih dalam proses pengumpulan data (puldata)/pengumpulan keterangan (pulbaket): 190 laporan. • masih dalam proses mediasi: 2 laporan. "laporan pengaduan mafia tanah oleh kejaksaan merupakan hasil tindaklanjut dari surat perintah jaksa agung republik indonesia nomor: print-8/a/ja/01/2022 tanggal 17 januari 2022 tentang tim pemberantasan mafia tanah," jelasnya.(dibawah.id)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Prabumulih Pos 15 November 2023
Berita Terkini
Redmi Turbo 4; Smartphone Kelas Menengah, Kualitas Mewah!
Nasional
6 menit
Diberdayakan BRI, Petani Mangga Bondowoso Mampu Perluas Lahan dan Tingkatkan Taraf Hidup
Nasional
39 menit
Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI
Nasional
1 jam
Keinginan AKP Ryanto Ulil Anshari Berhenti Jadi Polisi Sebelum Tewas, Diduga Karena Tertekan
Nasional
2 jam
Tingkatkan Pengawasan Antibiotik Tanpa Resep, Kemenkes Perkuat Program Cegah Resistansi Antimikroba
Kesehatan
2 jam
Berita Terpopuler
Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000, Tanpa Modal!
Hiburan
8 jam
Polres Prabumulih Tanam 2 Kg Bibit Jagung di Lahan Polsek Cambai
Metropolis
22 jam
Puting Beliung, Polindes di Desa Talang Batu Prabumulih Tertimpa Pohon
Berita Utama
22 jam
Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Pekan Berbagi Praktik Baik
Pendidikan
22 jam
Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nasional
23 jam
Berita Pilihan
Redmi Turbo 4; Smartphone Kelas Menengah, Kualitas Mewah!
Nasional
6 menit
Tingkatkan Pengawasan Antibiotik Tanpa Resep, Kemenkes Perkuat Program Cegah Resistansi Antimikroba
Kesehatan
2 jam
Mendikdasmen: 850 Ribu Guru Akan Diberi Pelatihan di PPG 2025 untuk Meningkatkan Kualitas Pengajaran
Pendidikan
3 jam
AKP Dadang Iskandar, Tampil Botak dan Tegang Saat Dihadirkan di Polda Sumbar; Tersangka Pembunuhan AKP Ulil
Nasional
6 jam
Trik Ampuh Dapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250.000, Tanpa Modal!
Hiburan
8 jam