Target WTP, Pj Wako Serahkan LKPD ke BPK

Pemkot Prabumulih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada BPK. Foto: ist --

PALEMBANG - Pemerintah Kota Prabumulih menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan. 

Penyerahan tersebut, dilakukan langsung oleh Penjabat Walikota Prabumulih, H. Elman, ST, MM bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Aris Priadi, S.H.,M.Si dan jajaran kepada Roes Nelly S.E., MSc., CISA., Ak, CFE, CA selaku Kepala Subauditorat Sumatera Selatan II di Kantor BPK RI Sumsel di Palembang, Jum’at 1 Maret 2024

Penjabat Walikota Prabumulih H Elman, ST MM mengatakan bahwa semaksimal mungkin tetap berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dan berupaya melakukan pengelolaan anggaran dengan cepat, tepat dan benar dengan harapan bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Saya berterima kasih dengan BPK, dengan adanya audit BPK kami mengetahui letak kesalahan dan dapat melakukan perbaikan agar menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Kepala Subauditorat Sumatera Selatan II mengatakan, berdasarkan Undang-Undang, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan Kepala Daerah kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

BPK memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Prabumulih yang berkinerja tinggi untuk dapat menyerahkan LKPD TA 2023 ini.

Laporan Keuangan yang diserahkan Pemkot Prabumulih disertai surat pengantar, hasil review Inspektorat, serta surat pernyataan dari kepala daerah bahwa pengelolaan APBD telah diselenggarakan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan akuntansi keuangan negara telah diselenggarakan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Laporan keuangan ini akan kami lakukan pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan disampaikan selambat-lambatnya dua bulan,” jelasnya.

Perlu diketahui sejak 2014 sampai 2022 Pemerintah Kota Prabumulih telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan diharapkan selama proses pemeriksaan jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dapat memberikan dukungan dan sinergi positif.

“Kami mengharapkan kerja sama Walikota beserta jajaran untuk dapat memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama dalam penyediaan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa terkait pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan ini,” harapnya. 

Tidak hanya Pj Walikota Prabumulih saja yang hadir menyerahkan LKPD tetapi hadir pula Kepala Daerah lain yakni Bupati Musi Rawas dan Wakil Bupati Pali.(ril)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER