Terjatuh Dari Motor, Pencuri HP Babak Belur Dimassa

--

BATURAJA - Gara-gara terjatuh dari motor saat melarikan diri usai mencuri handphone, Ade Putra Pratama (23) warga Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, babak belur dimassa.

Pelaku sendiri bersama rekannya AP Pdiduga mencuri dua unit ponsel di bengkel Andre, Desa Batumarta I, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, pada Selasa, 13 Februari 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Holdon menjelaskan kronologis penangkapan Ade Putra.

BACA JUGA:Polisi Buru Oknum Linmas yang Serang Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara

"Tersangka diringkus oleh korban bersama temannya dan dibantu warga saat hendak melarikan diri setelah kepergok diduga mencuri dua unit Hp milik korban," urainya, Kamis, 15 Februari 2024.

Menurut Holdon, korban memergoki Ade saat sedang mengambil dua unit ponsel di dalam kamar bengkel. Melihat tersangka bersama temannya mengambil 2 unit hp yang terletak di dalam kamar bengkel, korban langsung berteriak. Dan teriakan tersebut membangunkan rekan korban.

Merasa terancam, Ade bersama temannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dikejar oleh korban serta teman-temannya.

Saat hendak melarikan diri, Ade terjatuh dari motornya dan tertangkap. Sementara itu, teman Ade berhasil melarikan diri dan masih diburu    

BACA JUGA:Polisi Buru Oknum Linmas yang Serang Ketua KPPS TPS 27 Kelurahan 30 Ilir Saat Rekapitulasi Penghitungan Suara                                                                                                   

"Sedangkan pelaku lainnya atas nama AP berhasil melarikan diri dan kini masih diburu keberadaannya," ungkap  Iptu Holdon.

Selain mengamankan seorang tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yakni, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat No Pol BG 4725 FAG warna, 2 unit Hp merk Poccon X5 warna hitam dan Redmi Note 9 warna hitam. 

"Dari pengakuan korban atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp3 juta,” pungkasnya. (Palpos/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
PRABUMULIHPOSBANNER