Oknum Mahasiswa Tipu Pemilik Rongsokan
Editor: Tedy
|
Senin , 05 Feb 2024 - 03:36
Tersangka yang Diduga melakukan penipuan penjualan limbah besi tua diamankan Polsek Prabumulih Barat. Foto: ist --
BACA JUGA:Banyak Penempatan! Bank Muamalat Memanggil, Lulusan SMA Bilaj Daftar
"Pelaku diamankan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni,
1 (satu) bundel surat jual beli limbah besi tua (Scrap). "Tersangka saat ini dalam pemeriksaan dan dikenakan pasal 378 KUHPidana," tukasnya.(*)