Oknum Mahasiswa Tipu Pemilik Rongsokan

Tersangka yang Diduga melakukan penipuan penjualan limbah besi tua diamankan Polsek Prabumulih Barat. Foto: ist --

BACA JUGA:Banyak Penempatan! Bank Muamalat Memanggil, Lulusan SMA Bilaj Daftar

"Pelaku diamankan selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," imbuhnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 

1 (satu) bundel surat jual beli limbah besi tua (Scrap). "Tersangka saat ini dalam pemeriksaan dan dikenakan pasal 378 KUHPidana," tukasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER