Aniaya Warga, Oknum Polisi Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

Aniaya Warga Oknum Polisi Dipanggil Propam-Oganilir-

"Kita minta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menindak tegas oknum anggota kepolisian AIPDA SUBHAN MARPALA, NRP. 84030668, yang diduga telah menganiaya dan memeras Ali Akbar, alumni FH Unsri angkatan 2013. Oknum polisi tersebut diketahui berdinas di Satuan Samapta Polres Ogan Ilir." 

"Hari ini kami mendapat informasi korban telah melapor ke Polda dengan bukti tanda lapor Nomor : STTP/II-DL/I/2024/YANDUAN" jelas Patra. (oganilir/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER