Geruduk Kantor KPU, Kejari Prabumulih Segel 12 Ruangan: Amankan Sejumlah Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah

Geruduk Kantor KPU, Kejari Prabumulih Segel 12 Ruangan: Amankan Sejumlah Dokumen Dugaan Korupsi Dana Hibah--Foto: Prabupos
Safei menambahkan, pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara terpisah berdasarkan berkas perkara masing-masing tersangka. Setelah seluruh tahapan penyidikan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Kami berkomitmen menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Setelah semua alat bukti lengkap dan keterangan saksi diperoleh, perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dana hibah pada sekitar 20 item kegiatan yang mengalami perubahan, pengurangan, hingga penambahan tanpa dasar yang sah.