Tak Ditemukan Mens Rea, Kejari Prabumulih Resmi Tutup Kasus Hibah PMI

Tak Ditemukan Mens Rea, Kejari Prabumulih Resmi Tutup Kasus Hibah PMI--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah yang diterima Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Prabumulih.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Prabumulih, Safei SH MH, pada Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, keputusan penghentian perkara atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) ini diambil setelah dilakukan ekspos bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan pimpinan instansi terkait.

“Hasil pembahasan memastikan tidak ada unsur pidana dalam penggunaan dana hibah PMI. Kesimpulan kami, tidak ditemukan mens rea atau niat jahat dari pihak yang diperiksa,” jelas Safei.

Dana hibah yang diterima PMI, lanjutnya, sebagian besar dipakai untuk kegiatan operasional organisasi, mulai dari pembayaran honor hingga biaya pendukung aktivitas kemanusiaan.

BACA JUGA:Ibu Muda Asal Muara Enim Lahirkan Bayi Kembar Tiga di RSUD Prabumulih, Ketua PKK Beri Perhatian

BACA JUGA:Tenda Turnamen Voli HUT RI di Prabumulih Ambruk Diterjang Angin Kencang, Dua Korban Terluka

Selain itu, penyidik juga memastikan tidak ditemukan kerugian negara dalam penggunaan dana tersebut. “Tidak ada bukti kerugian keuangan negara maupun penyalahgunaan yang merugikan pihak lain,” tegas Safei

Di hari yang sama, Lembaga WRC PAN RI Prabumulih menggelar aksi doa, dzikir, dan orasi di depan Kantor Kejari sebagai bentuk aspirasi agar proses hukum berjalan transparan.

Menanggapi hal itu, Safei turun langsung memberikan penjelasan kepada massa aksi. “Kami sudah menyampaikan bahwa kasus PMI resmi dihentikan dan dasar hukumnya jelas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Ajie Martha SH. “Betul, penyidikan telah dihentikan. Untuk detailnya, silakan konfirmasi ke Kasi Pidsus,” katanya singkat.

BACA JUGA:Almarhumah Kezora Tenyata Siswa PKBM Hai Education, Minta Surat Pindah dari SMPN 2 Prabumulih Tahun Lalu

BACA JUGA:Audiensi ke DPRD, Mahasiswa GPMH dan AMP Soroti Isu Nasional: DPRD Prabumulih Siap Tindaklanjuti

Kasus dugaan korupsi dana hibah PMI sempat menyita perhatian publik karena melibatkan lembaga kemanusiaan. Namun, dengan hasil penyidikan yang menegaskan tidak ada niat jahat maupun kerugian negara, Kejari menegaskan komitmennya untuk tetap profesional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER