Kabar Gembira! Tahun 2026, Linmas Prabumulih Dapat Perlindungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Gembira! Tahun 2026, Linmas Prabumulih Dapat Perlindungan Penuh BPJS Ketenagakerjaan--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kabar baik bagi ratusan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kota Prabumulih. Mulai tahun 2026 mendatang, seluruh Linmas aktif akan didaftarkan ke program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan serta perlindungan sosial bagi para Linmas.

“Seluruh Linmas akan kita daftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, jika terjadi musibah atau risiko kerja, mereka sudah terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Cak Arlan dalam kegiatan penyerahan honorarium triwulan III tahun 2025 bagi anggota Linmas, pekan lalu.

Menurutnya, peran Linmas selama ini sangat vital, mulai dari menjaga ketertiban lingkungan, mendukung berbagai kegiatan masyarakat, hingga membantu pemerintah dalam penanganan bencana. Karena itu, sudah selayaknya mereka mendapat perlindungan resmi.

BACA JUGA:Hidupkan Warisan Budaya, Setelah Puluhan Tahun Hilang: Nugal Padi Kembali Digelar di Desa Tanjung Telang

BACA JUGA:Truk Bermuatan Kayu Terguling di Prabumulih, Warga Panik Saat Truk Lain Nyaris Menabrak

“Linmas bukan hanya simbol keamanan, tetapi kekuatan nyata yang bekerja di lapangan. Mereka menghadapi risiko tinggi, baik saat menjaga acara besar, membantu korban bencana, hingga mengatasi persoalan sosial. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan akan memastikan risiko tersebut tidak ditanggung sendiri,” tambahnya.

Selain jaminan BPJS, Cak Arlan juga menyiapkan apresiasi khusus bagi anggota Linmas yang menunjukkan loyalitas tinggi dan lama mengabdi. Pemerintah berencana memberikan reward umrah bagi Linmas berprestasi sebagai bentuk penghargaan.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Kota Prabumulih, Nasir, menuturkan bahwa saat ini terdapat 450 anggota Linmas aktif yang menerima honor sebesar Rp400 ribu per bulan, dengan pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui rekening masing-masing.

“Linmas adalah garda terdepan dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya tambahan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka kini bisa bekerja lebih tenang,” ungkap Nasir.

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Gelar Pasar Murah di Tanjung Menang, Warga Antusias Borong Kebutuhan Pokok

BACA JUGA:LBH Qisth Layangkan Somasi Terbuka kepada Walikota Prabumulih Terkait Pencopotan Kepsek dan Satpam SMPN 1

Langkah Pemkot Prabumulih ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi pekerja nonformal yang memiliki peran penting di tengah masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER