KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Sejumlah Saksi dan Sita Aset Miliaran Rupiah

KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Sejumlah Saksi dan Sita Aset Miliaran Rupiah--Antara

Meski belum dirinci sumber uang tersebut, KPK menduga seluruhnya terkait praktik jual-beli kuota haji tambahan periode 2023–2024. Berdasarkan hitungan awal, potensi kerugian negara diperkirakan menembus Rp1 triliun. Angka ini akan dikonfirmasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebagai bagian dari penindakan, KPK telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

 Penggeledahan juga dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang kerja Ditjen PHU Kemenag.

KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER