Masyarakat Palembang Surati Kejati Sumsel, Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim

Masyarakat Palembang Surati Kejati Sumsel, Minta Penahanan Rumah untuk Haji Halim--

PALEMBANG, KORANPRABUMULOIHPOS.COM – Dukungan dan solidaritas dari masyarakat Palembang mulai bermunculan untuk Kemas Haji Halim, tokoh masyarakat yang kini tengah menjalani proses hukum.

Usianya yang sudah lanjut, 87 tahun, serta kondisi kesehatan yang disebut semakin menurun, mendorong warga mengajukan permohonan agar penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.

Perwakilan masyarakat yang dipimpin Ahmad Sazili mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (29/8/2025). Mereka menyerahkan surat resmi permohonan penangguhan penahanan demi alasan kemanusiaan.

“Kami datang dengan niat tulus dan penuh rasa solidaritas. Surat ini kami tujukan ke Kejati Sumsel semata-mata demi kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Haji Halim yang sudah sangat rentan. Beliau sudah berusia 87 tahun dan membutuhkan perawatan medis yang lebih intensif,” ujar Ahmad Sazili usai menyerahkan surat permohonan.

BACA JUGA:Permohonan Dikabulkan! Haji Halim Kembali Dirawat di RSUD Siti Fatimah

BACA JUGA:H Halim Ali Dapat Dukungan Ulama

Ia menegaskan, langkah ini tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum. “Kami tidak mengintervensi perkara hukum ini. Silakan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya, kami pun siap mengawal. Namun, yang kami minta hanyalah kebijakan agar penahanan dialihkan ke rumah, sehingga kondisi kesehatan beliau tetap terjaga,” tambahnya.

Menurut Sazili, penahanan rumah justru akan mendukung proses hukum agar berjalan lebih maksimal. Dengan kesehatan yang lebih stabil, Haji Halim diyakini dapat mengikuti setiap tahapan hukum tanpa hambatan.

“Yang terpenting, kebutuhan medis Pak Haji Halim bisa lebih terjamin bila beliau berada di rumah. Kami percaya, penahanan rumah bukan berarti menghalangi proses hukum. Justru, ini akan membuat semua berjalan lebih baik, dengan tetap memperhatikan sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Surat permohonan tersebut diterima langsung oleh petugas PTSP Kejati Sumsel. Namun, perwakilan masyarakat menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi mereka jika permintaan ini tidak direspons.

BACA JUGA:Diperiksa KPK, Mendes Abdul Halim Iskandar Tepis Isu Dana Hibah

“Kalau tidak ada respon, kami siap menggelar aksi doa bersama. Istighosah massal ini akan menjadi bentuk solidaritas sekaligus pengingat bahwa hukum seharusnya juga berpihak pada kemanusiaan,” ungkap Sazili.

Masyarakat berharap Kejati Sumsel dapat mempertimbangkan usulan tersebut sebagai solusi tengah yang tetap menjaga marwah hukum sekaligus memastikan kesehatan tokoh sepuh Palembang itu tetap terawat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER