MIRIS! Ibu Lansia Lubuk Linggau Jadi Korban Pemerasan Anak Kandung, Polisi Langsung Tindak Tegas

MIRIS! Ibu Lansia Lubuk Linggau Jadi Korban Pemerasan Anak Kandung, Polisi Langsung Tindak Tegas--
LUBUK LINGGAU, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Kota Lubuk Linggau kembali tercoreng oleh kisah memilukan yang terjadi di dalam rumah tangga.
Seorang ibu berusia 60 tahun, Rohani, hidup dalam ketakutan akibat ulah anak kandungnya sendiri, SM (40), yang kerap melakukanpemerasan disertai ancaman menggunakan senjata tajam.
Tidak tahan lagi dengan tekanan yang dialami setiap hari, Rohani akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian.
Kepolisian Sektor Lubuk Linggau Timur I Polres Lubuk Linggau langsung merespons laporan tersebut. Berkat kerja cepat tim gabungan yang dipimpin Ps. Kanitreskrim Aiptu Hengky Mirwadi, pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu sehari. Bersama SM, polisi menyita sebilah pisau yang biasa digunakan untuk menakut-nakuti korban.
BACA JUGA:Buron Dua Tahun, Rian Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Timur Akhirnya Ditangkap Polisi
BACA JUGA:Bobol Toko Sembako, Buruh Harian di Prabumulih Ditangkap Tim Tekab Prabu
Kejadian Memilukan di Rumah Korban
Peristiwa itu bermula pada Kamis, 14 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban yang sekaligus menjadi lokasi usaha keluarga di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Dalam kondisi emosi, SM mendatangi ibunya dan memaksa menyerahkan uang.
Awalnya, Rohani memberikan Rp50.000, tetapi permintaan pelaku tidak berhenti di situ. SM justru menendang pintu rumah dan menuntut tambahan Rp100.000, sambil menenteng pisau yang diselipkan di pinggangnya. Terpaksa demi keselamatan diri, korban menyerahkan uang yang diminta agar pelaku pergi.
Menurut pengakuan Rohani, aksi pemerasan dan ancaman ini sudah terjadi hampir setiap hari. “Saya tidak sanggup lagi, saya hanya ingin aman,” ungkap korban dengan suara bergetar. Keputusannya untuk melaporkan anaknya menandai langkah berani dalam menghadapi kekerasan dalam rumah tangga.
Penangkapan Cepat oleh Polisi
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat pada Jumat, 15 Agustus 2025, pukul 12.30 WIB. SM berhasil diamankan berikut pisau yang masih diselipkan di celana belakangnya.
BACA JUGA:Lagi Pencuri Aki Truk Ditangkap Polisi Prabumulih
BACA JUGA:Bacok Tetangga Gegara Batas Tanah, Warga Prabumulih Ditangkap Kurang dari 24 Jam