Walikota Prabumulih Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Penanggulangan Bencana

Walikota Prabumulih Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Penanggulangan Bencana--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih kembali melangkah serius dalam upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana. 

Pada Selasa (19/8/2025), Walikota Prabumulih secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua terkait penyusunan regulasi penanggulangan bencana di Ruang Rapat Lantai I Pemkot Prabumulih.

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan bagian penting dari strategi daerah untuk membangun ketahanan menghadapi berbagai potensi bencana. 

Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar regulasi yang lahir benar-benar dapat diterapkan secara efektif.

BACA JUGA:Start Rumah Dinas - Finish Prabujaya: Wako Prabumulih Cak Arlan Ajak Masyarakat Ramaikan Kegiatan HUT RI

BACA JUGA:Dibina Langsung Hj Linda Arlan, Posyandu Gagak Pangkul Jaya Prabumulih Siap Lomba Posyandu Tingkat Provinsi

“Harapan kita, dari FGD ini akan dirumuskan aturan yang jelas, komprehensif, dan dapat langsung diaplikasikan di lapangan. 

Sehingga, bila terjadi bencana, kita tidak hanya siap secara administratif, tapi juga mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi bersama masyarakat,” ungkap Walikota. 

FGD tersebut menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sumatera, yakni Dr. Raden Putra, ST., MT., serta diikuti Plt. Kepala BPBD Kota Prabumulih, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para pemangku kepentingan terkait.

Melalui penyusunan regulasi ini, Pemkot Prabumulih menegaskan komitmennya untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, responsif, dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Resmikan Mushola Toriqil Ahlak, Wako Cak Arlan: Gotong Royong Masyarakat Jadi Kunci Utama

BACA JUGA:Kades dan Camat RKT Cek Lahan, Bibit Sawit Bantuan Walikota Cak Arlan sudah Ditanam

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat.

Dengan adanya FGD ini, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan langkah seriusnya untuk melindungi masyarakat. Regulasi yang sedang disusun diharapkan tidak hanya berfungsi saat terjadi bencana, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan, mitigasi, hingga pemulihan pascabencana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER