Persiapan Remisi HUT RI: Wali Kota dan Rutan Prabumulih Audiensi

Persiapan Remisi HUT RI: Wali Kota dan Rutan Prabumulih Audiensi--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, menerima kunjungan audiensi dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih di ruang kerja Wali Kota.
Pertemuan ini digelar sebagai persiapan menjelang penyerahan remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berprestasi selama menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandi Wiguna, S.Kom., M.Si., hadir bersama jajaran stafnya, didampingi oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kota Prabumulih.
Dalam kesempatan tersebut, Sandi menegaskan bahwa remisi adalah hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat administratif dan menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan, sebagai bentuk apresiasi atas perubahan positif mereka.
BACA JUGA:Remisi Kemerdekaan, 15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Bebas 17 Agustus
BACA JUGA:Bina Narapidana, Rutan Prabumulih Sulap Lahan Jadi Kebun Nanas Produktif
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Arlan menyatakan dukungannya penuh atas sinergi yang terjalin antara Rutan dan Pemkot Prabumulih. Ia berharap remisi yang diberikan tidak hanya menjadi hadiah semata, tetapi juga menjadi dorongan semangat bagi para WBP untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi positif di masyarakat.
“Kami berharap momen ini bisa menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan produktif,” ujar Wali Kota.
Audiensi ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan di Kota Prabumulih.
Seperti diketahui, sebanyak 15 warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih dipastikan akan menghirup udara bebas pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kesempatan ini merupakan hasil pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa yang diajukan oleh pihak Rutan dan telah mendapatkan persetujuan resmi.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Perkuat Sinergi dengan Rutan Kelas IIB
BACA JUGA:Idul Adha 1446 H, BRI Prabumulih Salurkan Sapi Kurban ke Pemkot dan Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Sandy Wiguna, S.Kom., M.Si., menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pihak Rutan telah mengajukan remisi untuk 312 warga binaan. Dari jumlah tersebut, 9 orang berhak langsung mengakhiri masa tahanannya (remisi umum tingkat 2), sementara sisanya menerima pengurangan masa hukuman (remisi umum tingkat 1).
"Untuk remisi dasawarsa, kami juga mengusulkan sebanyak 340 warga binaan. Dari jumlah itu, 6 orang di antaranya akan langsung bebas pada tanggal 17 Agustus 2025 mendatang," ungkap Sandy, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iin Valentino, SH.