Pemkot Palembang Inventarisasi Aset, Mobil Dinas Siap Dilelang!

Pemkot Palembang Inventarisasi Aset, Mobil Dinas Siap Dilelang!--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Palembang mulai melakukan inventarisasi serta penertiban aset kendaraan dinas dan kendaraan operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (11/8/2025). 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola administrasi yang baik sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan bahwa total kendaraan operasional milik pemerintah kota mencapai 2.987 unit. 

Pada hari pertama pemeriksaan, data kendaraan berhasil dihimpun dari sembilan OPD dengan total 743 unit, sementara kendaraan yang disewa mencapai lebih dari 100 unit. Proses inventarisasi dan penertiban akan berlangsung selama delapan hari ke depan.

BACA JUGA:Kemiskinan Palembang Turun, Pengangguran Masih Capai 56 Ribu Orang

BACA JUGA:Wali Kota Palembang dan Pertamina Patra Niaga Bahas Optimalisasi Aset dan Kerja Sama Strategis

Menurut Ratu Dewa, penggunaan sistem kendaraan sewa dinilai mampu memberikan efisiensi anggaran. 

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada Sekretaris Daerah (Sekda) yang bertanggung jawab sebagai pengelola barang dan para kepala dinas sebagai pengguna barang untuk segera melelang kendaraan yang sudah memenuhi ketentuan pelelangan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi upaya untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim, melakukan pengecekan langsung terhadap kendaraan dinas dan operasional yang terparkir di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB).

 Keduanya juga menempelkan stiker inventaris sebagai tanda bahwa kendaraan telah resmi tercatat dalam data aset daerah.

BACA JUGA:Keren! Budaya Palembang Gemparkan Malioboro, Aesan Pransonko Bikin Penonton Terpukau

BACA JUGA:Masjid Milik Pemkot Akan Direvitalisasi, Sekda Palembang Tegaskan Komitmen Pemerintah

“Penertiban administrasi sangat penting dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” ujar Ratu Dewa.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang, Ahmad Nasir, menjelaskan bahwa inventarisasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan tercatat sesuai fungsi dan tidak hilang. Kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pelaporan Barang Milik Daerah (BMD).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER