Polisi Hentikan Penyidikan Dugaan Penggelapan Saham yang Menjerat Dahlan Iskan
Editor: Ros Suhendra
|
Sabtu , 09 Aug 2025 - 20:20

Polisi Hentikan Penyidikan Dugaan Penggelapan Saham, Dugaan Penggelapan yang Menjerat Dahlan Iskan--Istimewa
Billy menegaskan bahwa Pasal 48 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas melarang penerbitan saham atas tunjuk (nominee), sehingga akta tersebut batal demi hukum dan tidak dapat dijadikan bukti kepemilikan.
Dengan dihentikannya penyidikan ini, baik Dahlan Iskan maupun Nany Widjaja terbebas dari proses hukum pidana, meski sengketa kepemilikan saham masih bergulir di ranah perdata.