HIPMI Prabumulih Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025–2028

HIPMI Prabumulih Resmi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2025–2028--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Prabumulih membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum untuk masa bakti 2025–2028.
Pembukaan pendaftaran ini dilaksanakan oleh Tim Caretaker berdasarkan Surat Keputusan BPD HIPMI Sumatera Selatan Nomor: 059/A/3-SEK/BPD-SMSL/VI/25.
Proses pengambilan berkas dimulai pada Senin, 4 Agustus hingga Rabu, 7 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat BPD HIPMI Sumsel, Gedung Andamas Lantai 2, Jalan Letjen H. Alamsyah Ratu Prawiranegara No.196, Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang.
Para kandidat yang berminat dapat menghubungi panitia melalui kontak 0814-2202-7741 (Sahid) atau 0821-7539-7775 (Ari) untuk informasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Tergeser Pemukiman dan Sawit, Karet Prabumulih Menyusut 50 Hektare
BACA JUGA:Remisi Kemerdekaan, 15 Warga Binaan Rutan Prabumulih Bebas 17 Agustus
Adapun sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon Ketua Umum yakni;
1. Surat pencalonan sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kota Prabumulih.
2. Surat pernyataan bermaterai bahwa setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Surat pernyataan bermaterai bahwa setia kepada cita-cita, usaha, dan tujuan HIPMI.
4. Surat pernyataan bermaterai bahwa memiliki reputasi baik di masyarakat dan dunia usaha.
5. Surat pernyataan bermaterai bahwa tidak dalam status terpidana atau pailit berdasarkan keputusan pengadilan.
BACA JUGA:Ini Jadwal Kegiatan Harian SDN 28 Prabumulih Dalam Mebumbuhkan Karakter Anak Indonesia Hebat
BACA JUGA: Kepala SDN 15 Prabumulih Tanda Tangani Administrasi Guru dan Lakukan Supervisi Awal Tahun Ajaran