Review BLUD RSUD, Pemkot Prabumulih Tekankan Transparansi

Review BLUD RSUD, Pemkot Prabumulih Tekankan Transparansi--

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih terus memperkuat tata kelola layanan kesehatan melalui penyelenggaraan kegiatan Review Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Prabumulih. 

Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pemkot Prabumulih, sebagai langkah evaluatif menuju manajemen rumah sakit yang mandiri, efisien, dan transparan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST, MM, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., Direktur RSUD Kota Prabumulih drg. Sriwidiastuti, serta perwakilan dari OPD terkait seperti Inspektorat dan BPKAD.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekda H. Elman mewakili Wali Kota, ditegaskan bahwa pengelolaan RSUD sebagai BLUD harus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas, seiring tuntutan kemandirian anggaran yang semakin tinggi.

BACA JUGA:Waspada Beras Oplosan, Pemkot Prabumulih Sidak: Jangan Ada Oknum Mengambil Keuntungan

BACA JUGA:Alhamdulillah... Insentif Linmas Naik, Reward Umrah dari Pemkot Prabumulih Menanti

“RSUD sebagai BLUD bukan hanya tempat pelayanan kesehatan, tetapi cerminan wajah pemerintah dalam memberikan layanan publik. Maka pengelolaannya harus akuntabel dan efisien,” ujar Elman.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor agar inovasi dalam pelayanan dapat terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Direktur RSUD Prabumulih drg. Sriwidiastuti menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota dan seluruh pihak terkait atas dukungan dalam pelaksanaan kegiatan review ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola dan memperbaiki sistem manajerial rumah sakit.

“Review ini adalah bagian dari proses kami untuk memperbaiki kelemahan, menyempurnakan sistem, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

BACA JUGA:Bikin Jalanan Gelap Gulita, Dua Pencuri Kabel Aset Pemkot Prabumulih Dibekuk Tim Sunyi Senyap

BACA JUGA:Pelatihan TAGANA 2025, Pemkot Prabumulih Perkuat Relawan Tanggap Darurat

Pada kesempatan yang sama, Kajari Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum dalam proses penguatan BLUD.

“Kami siap mengawal penguatan tata kelola BLUD ini, khususnya dalam aspek kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER