Rekonstruksi Adegan Maut Suami Habisi Istri di Prabumulih: Adegan ke15 Sadis, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis

Reka adegan kasus yang menghilangkan nyawa Istri dan menganiaya adik ipar--Foto: Ros Prabumulih Pos

Peristiwa menggemparkan ini terjadi pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, di rumah korban di Jalan Anggrek, Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara. Kejadian tersebut sempat menghebohkan warga sekitar.

Setelah rekonstruksi, polisi akan segera melanjutkan proses hukum tahap dua dengan Kejaksaan Negeri Prabumulih agar kasus ini cepat disidangkan.

“Kami upayakan segera pelimpahan tahap dua ke kejaksaan, supaya proses persidangan bisa segera dimulai,” pungkas AKP Tiyan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER