Wacana Gas Kota Gratis Bisa Jalan, DPRD Prabumulih Komisi II: Pemkot Siapkan Anggaran - Regulasi yang Benar

Wacana Gas Kota Gratis Bisa Jalan, DPRD Prabumulih Komisi II: Pemkot Siapkan Anggaran - Regulasi yang Benar--Foto: Prabupos

PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM— Terkait wacana penggratisan layanan gas kota bagi pelanggan gas kota di Kota Prabumulih. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih melalui Komisi II memanggil Direktur Utama PD Petro Prabu, Rondon Juleno,  di ruang komisi pada Rabu 10 Desember 2025.

Nah, dari hasil pertemuan membahas berbagai persoalan terkait jaringan gas kota hingga peluang pemberian subsidi yang memungkinkan masyarakat menikmati layanan secara gratis.

Usai rapat, Rondon mengungkapkan bahwa Pemkot Prabumulih dan PD Petro Prabu masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Dampak Bencana Meluas, Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Gerak Cepat Pakai Dana Darurat

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Raih Dua Penghargaan BERES Award 2025, Bukti Komitmen Tata Permukiman Bersih dan Berkelanjut

 “Kami masih menunggu aturan dari Jakarta. Dalam empat sampai lima bulan ke depan kita lihat perkembangannya. Pak Wali juga terus berupaya menepati komitmennya, termasuk soal penyetaraan harga gas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Wali Kota Prabumulih beberapa bulan terakhir intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk memperjuangkan penyeragaman tarif serta peluang pemberian subsidi, sehingga program gas gratis dapat terealisasi.

Namun, Rondon menegaskan bahwa penggratisan gas tidak dapat dilakukan tanpa dukungan anggaran yang memadai. Saat ini terdapat sekitar 36 ribu pelanggan gas kota.

 “Kalau gas mau digratiskan, pasti harus ada subsidi. Jika Pemkot siap menyediakan anggaran dan mendapatkan persetujuan DPRD, program ini bisa berjalan. Estimasi kebutuhan dana sekitar Rp24 miliar hingga Rp30 miliar per tahun,” terangnya.

Meski begitu, ia menekankan bahwa fasilitas gratis nantinya hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga. Pelaku usaha tetap akan dikenakan tarif sesuai penggunaan karena masuk kategori non-rumah tangga.

BACA JUGA:Pemkot - PKK Prabumulih Gerak Cepat Salurkan Bantuan, Bantu Korban Kebakaran Rumah & Anak Hilang di Payuputat

BACA JUGA:Kupas Industri Migas, PHE Hadirkan Program Edukasi untuk Wartawan

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Feri Alwi SH MH, didampingi M Faris Pramudia AMd dan Suherli Berlian ST, membenarkan bahwa pihaknya tengah membahas berbagai keluhan masyarakat soal gas kota serta kemungkinan realisasi program subsidi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER