Tangani Kekerasan Lebih Cepat, Pemkot Prabumulih Siapkan Sistem Perlindungan Terintegrasi

Tangani Kekerasan Lebih Cepat, Pemkot Prabumulih Siapkan Sistem Perlindungan Terintegrasi--
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan maupun diskriminasi.
Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPPPA), Pemkot tengah merancang Sistem Satu Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan menjadi inovasi layanan pertama di wilayah ini.
Kepala DP2KBPPPA Prabumulih, Eti Agustina SKM MM, menjelaskan bahwa layanan ini akan menghadirkan penanganan kasus kekerasan secara cepat, terpadu, dan menyeluruh.
“Sistem ini akan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, psikiater profesional, serta dukungan langsung pemerintah. Sehingga korban tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan pendampingan hukum, konseling psikologis, hingga pemulihan,” ujarnya, baru-baru ini.
BACA JUGA:Kekerasan terhadap Anak di Sumsel: Narkoba & Judi Online Jadi Pemicu
BACA JUGA:Ratusan Kades Muara Enim Desak Keadilan atas Kasus Kekerasan terhadap Rukiman
Menurut Eti, selama ini korban atau keluarga korban kerap kebingungan karena harus mengurus proses hukum, medis, dan pendampingan psikologis ke instansi yang berbeda-beda.
“Ke depan, cukup datang ke satu layanan ini. Tim lintas sektor langsung menangani dari awal hingga tuntas,” jelas Eti.
Selain mempermudah proses hukum, sistem terpadu ini juga akan meminimalkan risiko retraumatisasi bagi korban yang biasanya harus menceritakan ulang kejadian pahit mereka ke banyak pihak.
Wali Kota H Arlan dan Wakil Walikota Franky Nasril SKom MM juga memberikan perhatian besar agar sistem satu layanan ini segera terwujud, demi terciptanya lingkungan aman dan ramah untuk perempuan dan anak.
BACA JUGA:Alhamdulillah... Kekerasan Anak dan Perempuan di Prabumulih Turun
BACA JUGA:Tahun 2024, Sumsel Catat Kenaikan Kasus Kekerasan Perempuan
“Ini menjadi langkah konkret Pemkot Prabumulih untuk menghadirkan rasa aman dan keadilan, terutama bagi kelompok rentan,” tambah Eti.
Eti Agustina juga berharap sistem ini nantinya bisa menjadi tempat konsultasi terbuka.
“Masyarakat bisa datang layaknya ke puskesmas untuk konsultasi kesehatan, tapi ini khusus masalah kekerasan atau perlakuan tidak adil. Sangat baik untuk diterapkan di Prabumulih,” katanya.
Berdasarkan data internal DP3AKB, sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025 tercatat sejumlah kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang melibatkan perempuan dan anak di Prabumulih.