DPRD - Pemkot Prabumulih ke Jakarta "Geruduk" KemenPAN-RB, Kawal Aspirasi Honorer

DPRD - Pemkot Prabumulih ke Jakarta, Geruduk KemenPAN-RB Kawal Aspirasi Honorer--Pemkot Prabumulih

JAKARTA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Setelah sebelumnya menggelar audiensi di Kemendagri, jajaran pimpinan DPRD Kota Prabumulih melanjutkan langkah koordinatif ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat 11 Juli 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serius dalam mengawal nasib para tenaga honorer di wilayah "Kota Nanas".

Rombongan DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Deni Victoria, SH, MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono, ST dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, turut membawa serta Kepala BKPSDM Kota Prabumulih, Efran Santiaji, ST, MM. Turut serta pula perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang diutus langsung oleh Wali Kota H. Arlan.

Setibanya di Kantor KemenPAN-RB, yang berlokasi di bilangan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, rombongan diterima oleh Analis Kebijakan MenPAN-RB, Eva Intan.

BACA JUGA:Mulai 14 Juli, Satlantas Prabumulih Gelar Razia di Titik Rawan: Fokus 7 Pelanggaran Utama

BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Petani, Wako Prabumulih Salurkan Ribuan Bibit Sawit ke Petani Desa

Kunjungan ini bukan tanpa alasan. Para wakil rakyat tersebut datang membawa aspirasi dari para honorer R3 yang sebelumnya sempat menyuarakan keluhan mereka dalam forum audiensi di DPRD Prabumulih.

Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Ketua DPRD H. Deni Victoria mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihak KemenPAN-RB menegaskan bahwa honorer yang masuk kategori R2 dan R3 serta telah terdata dalam database nasional, wajib diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

"Hal ini mengacu pada Kepmen PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, tepatnya di Diktum 7 Poin B. PPK wajib mengusulkan honorer R2 dan R3 yang ada dalam database BKN untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu," jelas Deni Victoria.

Deni menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk beragam formasi, mulai dari tenaga pendidik seperti guru, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, teknisi, hingga pegawai operasional lainnya.

BACA JUGA:Cetak Quintrick, Wali Kota Prabumulih Cak Arlan Jadi Bintang Kemenangan 11-3 Lawan Tim Kades!

BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Evaluasi Kinerja Layanan Publik Lewat PEKPPP Mandiri 2025

Nasib Honorer R4 dan R5 Masih Bergantung APBD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER