Trump Ancam Negara Pendukung BRICS dengan Tarif Tambahan 10%

Gara-gara BRICS, Trump Siapkan Tarif Baru: “Tak Ada Ampun!”--

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melontarkan ancaman keras terhadap negara-negara yang mendukung sikap anti-Amerika dari kelompok BRICS. Ia menyatakan bakal memberlakukan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara yang dianggap berpihak pada agenda BRICS, meski tak merinci kebijakan spesifik apa yang dimaksud.

Ketegangan ini bermula dari pertemuan negara-negara anggota BRICS di Rio de Janeiro, Brasil, pada 6 Juli lalu. Dalam pernyataan bersama, para pemimpin BRICS mengkritik kebijakan perdagangan proteksionis, termasuk kenaikan tarif sepihak yang belakangan kerap dilakukan AS di bawah pemerintahan Trump.

Meskipun tak menyebut langsung nama Amerika Serikat, pernyataan itu dianggap sebagai sindiran terhadap kebijakan dagang Washington.

“Kami menyampaikan kekhawatiran mendalam terhadap peningkatan langkah-langkah tarif dan non-tarif secara sepihak yang merusak perdagangan internasional dan bertentangan dengan prinsip WTO. Langkah seperti itu bisa memperburuk ketimpangan dan mengganggu stabilitas ekonomi global,” demikian bunyi pernyataan resmi BRICS.

Trump, yang dikenal responsif terhadap kritik, langsung bereaksi di platform Truth Social miliknya. Ia mengumumkan rencana pemberlakuan tarif tambahan 10% bagi negara mana pun yang dianggap mendukung kebijakan BRICS yang dinilainya anti-AS.

“Negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari BRICS akan terkena TARIF TAMBAHAN sebesar 10%. Tidak ada pengecualian,” tegas Trump.

Selain mengkritik kebijakan perdagangan AS, BRICS juga menyampaikan dukungan terhadap Iran serta mengecam serangan militer yang menargetkan negara tersebut. Meskipun tidak menyebut secara eksplisit, banyak yang menilai pernyataan itu ditujukan kepada Israel dan Amerika Serikat.

Anggota BRICS saat ini mencakup Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran. Kelompok ini mendorong kerja sama antarnegara berkembang di bidang ekonomi, keamanan, teknologi, dan diplomasi internasional.

Dalam pertemuan terbaru itu, Presiden China Xi Jinping diwakili oleh Perdana Menteri Li Qiang, sedangkan Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri secara daring karena statusnya yang masih diburu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Trump juga mengonfirmasi bahwa Amerika Serikat akan mulai mengirimkan surat perjanjian tarif baru ke berbagai negara mitra dagang. Tarif-tarif baru ini akan berlaku mulai 1 Agustus, terutama bagi negara yang belum mencapai kesepakatan khusus dengan AS.

Sebelumnya, Trump sempat memberikan jeda 90 hari sejak April untuk penyesuaian kebijakan tarif tinggi yang diumumkan. Namun, tenggat waktu tersebut akan berakhir minggu ini, menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor global.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER