FBI Buru Warga China yang Diduga Selundupkan Teknologi Militer AS ke Iran

Buron USD 15 Juta! Warga China Dituding Kirim Teknologi Militer AS ke Iran--
KORANPRABUMULIHPOS.COM – Seorang warga negara China, Baoxia "Emily" Liu, kini menjadi buronan paling dicari oleh FBI. Pemerintah AS, melalui Departemen Luar Negeri, bahkan menawarkan imbalan hingga USD 15 juta (sekitar Rp 243 miliar) bagi siapa pun yang memberikan informasi terkait keberadaannya.
Liu bersama tiga warga China lainnya didakwa oleh Departemen Kehakiman AS pada Januari 2024 karena diduga terlibat dalam konspirasi penyelundupan teknologi militer asal Amerika Serikat ke Iran. Informasi ini dikutip dari Fox News, Jumat (27/6/2025).
Jaringan Ekspor Gelap Teknologi AS
Para terdakwa diduga telah secara ilegal mengekspor barang-barang elektronik AS melalui jalur China dan Hong Kong ke perusahaan yang memiliki keterkaitan erat dengan Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) dan Kementerian Pertahanan Iran (MODAFL). Lembaga-lembaga ini diketahui memimpin produksi rudal, drone, dan sistem persenjataan lainnya di negara tersebut.
Selain Liu, tiga nama lainnya yang juga dituduh terlibat yaitu:
-
Li Yongxin (alias Emma Lee)
-
Yung Yiu Wa (alias Stephen Yung)
-
Zhong Yanlai (alias Sydney Chung)
Sejak tahun 2007, Liu dan kelompoknya disebut memanfaatkan perusahaan-perusahaan cangkang di China untuk menyamarkan ekspor komponen elektronik AS ke Iran. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk merakit sistem rudal balistik, drone, dan perlengkapan militer lainnya.
Langgar Sanksi dan Peraturan Ekspor
Menurut keterangan Departemen Luar Negeri AS, sejumlah besar produk teknologi asal AS telah jatuh ke tangan entitas yang berafiliasi dengan IRGC seperti Shiraz Electronics Industries (SEI) dan Rayan Roshd Afzar. Hal ini melanggar sanksi ekonomi serta aturan ekspor Amerika.
IRGC dan MODAFL diketahui menggunakan teknologi tersebut untuk memperkuat persenjataan militer Iran. Tak hanya digunakan secara internal, senjata hasil produksi itu juga dijual ke negara-negara sekutu seperti Rusia, Yaman, dan Sudan. (*)