Pemkot Prabumulih Mantapkan Strategi Pelaksanaan Dana Kelurahan 2025

Pemkot Prabumulih Mantapkan Strategi Pelaksanaan Dana Kelurahan 2025 --
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Pemerintah Kota Prabumulih menunjukkan komitmennya dalam mengelola Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2025 secara optimal melalui pelaksanaan Rapat Persiapan Teknis dan Administrasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Wali Kota Prabumulih.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj. Reni Indayani, SKM, M.Si, yang menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur agar dana tersebut memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
"Persiapan persiapan teknis dan administrasi dalam rangka pelaksanaan Dana Kelurahan sangat diperlukan," kata Reni Indayani.
Hal ini ungkap dia, agar pelaksanaannya berjalan dengan baik. "Tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi guna mendukung suksesnya pelaksanaan program ini, " jelasnya.
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Sambut Rencana Kerja Sama Pemasangan Videotron
BACA JUGA:Presiden Prabowo Berikan Bantuan Sapi Kurban, Wali Kota Prabumulih Sampaikan Terima Kasih
Pemkot Prabumulih berharap seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan dapat bekerja lebih profesional dan responsif terhadap dinamika sosial ekonomi yang ada.
“Pengelolaan Dana Kelurahan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tentang menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat. Dari pembangunan infrastruktur kecil hingga peningkatan kapasitas masyarakat, semuanya harus terukur dan berdampak,” tutup Hj. Reni.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Erwina Mea Dimatnusa, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri Prabumulih, yang memberikan penekanan pada pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran.
“Prinsip kehati-hatian dan ketaatan terhadap regulasi wajib menjadi pedoman setiap tahap pelaksanaan agar tidak terjadi penyimpangan,” jelas Erwina, mengingatkan seluruh peserta tentang tanggung jawab hukum yang melekat dalam penggunaan dana publik.
BACA JUGA:Salat Idul Adha 1446 H di Islamic Center, Walikota Prabumulih Tekankan Keikhlasan dan Gotong Royong
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Ajak ASN Jadikan Pancasila Pedoman Hidup Berbangsa
Tak hanya dari unsur pemerintahan, rapat ini juga diikuti oleh seluruh lurah se-Kota Prabumulih, perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pendamping dan pengawas pelaksanaan Dana Kelurahan.
Dalam forum yang berlangsung dinamis ini, para peserta diberikan penjelasan teknis menyeluruh tentang mekanisme pencairan, pelaporan, hingga evaluasi Dana Kelurahan agar mampu menjawab kebutuhan nyata di lingkungan masyarakat.(*)