SPBU di Prabumulih Dijatuhi Sanksi, Pertamina Patra Niaga: Terbukti Langgar Aturan!

SPBU di Prabumulih Dijatuhi Sanksi--prabupos
PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi terhadap SPBU 24.311.140 yang berlokasi di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Tindakan ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
SPBU tersebut diketahui melakukan penjualan BBM jenis JBKP Pertalite secara tidak tepat sasaran, serta melayani kendaraan pelangsir yang mengisi BBM berulang kali dengan menggunakan berbagai QR Code yang berbeda.
Praktik ini terungkap melalui pemantauan kamera pengawas (CCTV) serta sistem digitalisasi SPBU Pertamina yang dimonitor secara rutin setiap hari.
BACA JUGA:Sudah 6.641 Jemaah Haji Sumsel Diberangkatkan ke Tanah Suci
BACA JUGA:Kawal SPMB, DPRD Sumsel Imbau Melapor Bila Ada Kejanggalan
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan pentingnya kepatuhan SPBU terhadap ketentuan distribusi BBM subsidi.
“Kami tidak segan-segan dalam menerapkan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Nikho.
Jenis sanksi yang diberikan meliputi surat peringatan, penghentian distribusi Pertalite selama satu bulan, dan pemasangan spanduk sebagai tanda bahwa SPBU tengah dalam masa pembinaan.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan dan kuota yang telah diatur.
BACA JUGA:Transformasi Digital Desa! Muara Enim Luncurkan Desa Cantik dan Desa Digital
Nikho juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta peran serta seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat sekitar karena sanksi terhadap SPBU bisa mengganggu akses mereka terhadap BBM.