KWH Diduga Dibekukan Tanpa Surat, Pelanggan PLN Prabumulih Keberatan Lunasi Tunggakan Atas Nama Orang Lain

KWH Diduga Dibekukan Tanpa Surat, Pelanggan PLN Prabumulih Keberatan Lunasi Tunggakan Atas Nama Orang Lain--prabupos
Karena merasa haknya sebagai pelanggan dilanggar, Riok menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ini ke Ombudsman dan pihak berwenang lainnya. Ia juga meminta pemerintah pusat agar menertibkan praktik serupa yang merugikan masyarakat.
“Kalau memang ayah saya masih punya hutang, saya akan lunasi, tapi jangan main blokir KWH aktif saya yang tidak ada kaitannya. Ini sudah sangat tidak adil. PLN tidak boleh semena-mena,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi ke pihak PLN.(ril)