Tim Elang Muara Ringkus 2 Pelaku Pencurian Kabel Listrik Senilai Rp50 Juta di Prabumulih, 2 Pelaku Kabur

Pelaku Pencurian Kabel--Humas Polres Prabumulih
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Dua dari Empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT IndoRubber, berhasil diringkus Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai.
Pelaku yakni, yaitu Ari (38), warga Dusun II Alai Selatan, dan Agung Saputra (19), warga Dusun II Alai Utara, keduanya berprofesi sebagai petani.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp50.000.000 ini terjadi pada Senin malam, 12 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Nigata, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Aksi tersebut dilaporkan oleh Herman, seorang wiraswasta berusia 45 tahun yang mewakili PT IndoRubber. Ia mendapat kabar dari rekannya, Darmawan, bahwa kabel listrik milik perusahaannya telah dicuri oleh sekelompok orang tak dikenal.
BACA JUGA:Ngaku Swadaya, Ketua RT di Pasar 16 Ilir Ditangkap Polisi Gara-Gara Pungli Rp2.000
BACA JUGA:Copet Beraksi di Pasar 16 Ilir, Uang Belanja Bulanan Warga OKI Raib
"Begitu menerima laporan, kami segera bergerak cepat. Kami tidak ingin memberikan celah sedikit pun kepada pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Cambai, IPTU Heffi Juliansyah, SH, kepada wartawan, Selasa 13 Mei 2025.
Tim Opsnal Elang Muara yang tengah melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi adanya aktivitas mencurigakan di dekat SMAN 6 Prabumulih.
Tim yang dipimpin langsung oleh IPTU Heffi dan Kanit Reskrim IPDA Andri Desi, S.H. ini langsung meluncur ke lokasi.
"Sesampainya di tempat kejadian, tim mendapati empat orang tengah sibuk memotong dan menguliti kabel listrik," ujarnya.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pencuri Rel PT KAI Ditangkap Tim Tekab Prabu di Karang Raja
Dua dari pelaku, yaitu Ari (38), warga Dusun II Alai Selatan, dan Agung Saputra (19), warga Dusun II Alai Utara, berhasil diamankan di tempat.
"Sementara dua lainnya melarikan diri ke area gelap dan masih dalam pengejaran pihak berwajib," lanjutnya mengatakan kerugian mencapai Rp 50 juta.