BPK Temukan ASN Banyuasin Terima Honor, Padahal Sudah Dapat TPP

BPK Temukan ASN Banyuasin Terima Honor, Padahal Sudah Dapat TPP--

BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan menemukan temuan mengejutkan dalam pemeriksaannya di Pemerintah Kabupaten Banyuasin. ASN di lingkungan Pemkab Banyuasin masih menerima honor tambahan saat melaksanakan kegiatan tertentu, meskipun sudah mendapatkan gaji dan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP).

Temuan ini menjadi sorotan BPK, karena ASN sudah dianggap mendapatkan gaji tetap beserta TPP. "Iya, jadi temuan, ASN tidak boleh menerima honor," kata seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Menurut pejabat tersebut, selama tahun 2024, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Banyuasin tetap memberikan honor kepada ASN, namun hal itu tidak menjadi temuan pada waktu itu. "ASN di Banyuasin dianggap sudah menerima TPP, jadi tidak perlu lagi honor tambahan," jelasnya.

Namun, TPP yang diterima ASN di Banyuasin belum sepenuhnya maksimal. "TPP di Banyuasin sendiri tidak full, hanya setengah dari jumlah yang seharusnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Hari Raya Waisak ASN Prabumulih Libur, Rabu Kembali Ngantor

BACA JUGA:ASN di Prabumulih Tak Masuk Kerja 10 Tahun, Menteri PANRB: Harus Kembalikan Gaji

Hal senada juga diungkapkan oleh kepala OPD lain yang mengaku kebingungan menghadapi temuan ini. "Tidak mungkin, honor mereka kita ambil kembali," ujarnya. Mereka berharap ada kebijakan lanjutan dari BPK terkait temuan ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, menanggapi temuan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan akan melakukan evaluasi lebih lanjut. "Kita ikuti dan menjadi evaluasi," ujarnya singkat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER