PLTU Batubara Cemari Sumatera: STuEB Serukan Aksi Nyata dari Pemerintah

PLTU Batubara Cemari Sumatera: STuEB Serukan Aksi Nyata dari Pemerintah--
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB), yang beranggotakan 15 organisasi masyarakat sipil dari berbagai wilayah di Sumatera, resmi mengajukan laporan atas 15 dugaan pelanggaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh delapan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batubara.
Laporan tersebut disampaikan kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tanggal 5 Mei 2025.
Temuan ini merupakan hasil dari rangkaian pemantauan intensif yang dilakukan sejak Februari hingga April 2025, mencakup aktivitas PLTU di sejumlah provinsi di Pulau Sumatera.
STuEB merinci berbagai dugaan pelanggaran yang melibatkan PLTU sebagai berikut:
BACA JUGA:Putus Tali, Tongkang Batubara Hantam Jembatan Bentayan untuk Kedua Kalinya
BACA JUGA:Bukan Hanya Migas dan Batubara, Sumsel Unggul dalam Produksi Sayuran
- PLTU Nagan Raya, Aceh: Diduga menggunakan serbuk kayu dari hutan lindung untuk keperluan co-firing, yang berpotensi merusak ekosistem hutan tersisa.
- PLTU Teluk Sepang, Bengkulu: Ditemukan indikasi pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) tanpa prosedur yang benar, mencemari lingkungan sekitar.
- PLTU Keban Agung, Lahat: Pengelolaan limbah FABA yang tidak sesuai standar, berisiko mencemari air tanah dan lingkungan.
- PLTU Ombilin, Sumatera Barat: Emisi cerobong yang dilaporkan melebihi ambang batas kualitas udara, berdampak pada kesehatan masyarakat.
- PLTU Sebalang, Lampung: Dugaan kelalaian dalam pengelolaan FABA yang bisa membahayakan kesehatan warga.
- PLTU Sumsel 1, Sumatera Selatan: Penutupan aliran anak Sungai Niru dan kerusakan hutan Bukit Kancil dilaporkan menyebabkan hilangnya sumber air bersih.
- PLTU Semaran, Jambi: Limbah FABA diduga mencemari anak Sungai Ale dan Tembesi, mengancam kelangsungan ekosistem sungai.
- PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara: Diduga mencemari perairan laut dan udara, memicu masalah kesehatan bagi penduduk pesisir dan nelayan lokal.
BACA JUGA:Keberadaan Truk Batubara di Jalan Umum Muara Enim Bikin Warga Gelisah
BACA JUGA:Truk Batubara Terguling Menimpa Rumah di Muara Enim
Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi PLTU melaporkan sejumlah dampak serius, antara lain:
- Kesehatan: Lonjakan kasus ISPA, gangguan kulit, penyakit tiroid, hingga kondisi paru-paru hitam.
- Lingkungan: Hancurnya kawasan hutan, pencemaran udara dan air, serta berkurangnya keanekaragaman hayati.
- Sosial dan Ekonomi: Penurunan pendapatan nelayan akibat pencemaran laut dan munculnya konflik lahan dengan masyarakat adat.
Koalisi STuEB menyerukan langkah nyata dari pemerintah untuk menanggapi persoalan ini dengan serius. Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi:
- Penghentian Operasi PLTU Batubara: Penutupan segera bagi pembangkit yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
- Moratorium PLTU Baru: Menghentikan pembangunan PLTU batubara yang berpotensi memperburuk kondisi lingkungan.
- Akselerasi Transisi Energi Bersih: Mendorong penggunaan sumber energi terbarukan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Pasang Police Line pada Aset Bos Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim
BACA JUGA:Dampak Batubara Terhadap Kesehatan
Melalui laporan ini, STuEB berharap adanya langkah penegakan hukum yang tegas serta upaya konkret dalam mewujudkan sistem energi yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera dan Indonesia secara keseluruhan.(*)