Pendonor Darah Prabumulih Terkejut Mengetahui Adanya Dana Pengelolaan Darah

Dokumentasi aktivitas donor darah oleh PMI Prabumulih --
KORANPRABUMULIHPOS.COM - Saat ini informasi mengenai dugaan korupsi dana Pengelolaan Darah di PMI, terus berseliwera. Kali ini portal media monopolisumsel.xom menayangkan berita yang mengejutkan publik, khususnya para lendonor darah rutin.
Dalam berita berjudul "Dana Rp360 Ribu per Kantong Diduga Diselewengkan, Kejari Lubuklinggau Bidik PMI", disebutkan bahwa sumber dana yang dipersoalkan berasal dari pembayaran biaya pengelolaan darah sebesar Rp360.000 per kantong, yang dibayarkan oleh rumah sakit atau masyarakat.
“Itu uang yang dikelola PMI, sebesar Rp360.000 per kantong. Uang inilah yang kita minta pertanggungjawabannya karena diduga dikorupsi,” tegas Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau, Willy.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait dana biaya pengganti pengelolaan darah pada Unit Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lubuklinggau untuk periode tahun 2023–2024.
BACA JUGA:Kepengurusan PWI Prabumulih Siap Bersinergi Dengan Pemerintah
Kabar ini menyebar sangat cepat di berbagai platform media sosial dan memantik ribuan reaksi dari publik, khususnya para pendonor darah.
Seperti yang disampaikan Salah seorang pendonor darah rutin di Kota Prabumulih, Rio merasa resah dan kecewa dengan dugaan ini.
Keresahan ini bukan tanpa alasan. Masyarakat menilai bahwa jika darah mereka didonorkan secara sukarela dan gratis untuk kepentingan kemanusiaan, maka seharusnya darah tersebut juga disalurkan secara gratis kepada yang membutuhkan.
Apalagi jika benar bahwa darah-darah tersebut justru dikomersilkan dan hasilnya tidak dikelola secara transparan.
BACA JUGA:Pelajaran Gunakan Pakaian Adat Saat Hardiknas
BACA JUGA:Wawako Prabumulih Tinjau Rusunawa, Pastikan Kesiapan OPD yang akan Berkantor di Rusunawa
Warga Kota Prabumulih yang telah menjadi pendonor rutin selama lima tahun terakhir ini ,rutin mendonorkan darahnya setiap tiga bulan sekali dalam kegiatan sosial PMI dan Rumah Sakit di wilayahnya.
"Saya tidak menyangka ada kasus seperti ini. Setahu kami, darah yang kami donorkan langsung disalurkan ke rumah sakit untuk pasien yang membutuhkan. Kami tidak pernah diberitahu soal biaya sebesar itu," ungkap Rio.
Menurutnya, kegiatan donor darah selama ini menjadi bagian dari amal dan juga bentuk menjaga kesehatan. Namun jika benar darah tersebut diselewengkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, ia merasa dikhianati.