McDonald's Gugat Gerakan Boikot Produk Israel di Malysia Rp 20,17 Miliar

ilustrasi/Foto: REUTERS/Mohamed Abd El Ghany--

Jakarta - McDonald's Malaysia melayangkan gugatan terhadap aksi boikot yang menyasar produk terafiliasi Israel. McDonald's menuding aksi tersebut sebagai pernyataan palsu dan fitnah, yang menimbulkan kerugian sekitar 6 juta ringgit atau US$ 1,31 juta, atau sekitar Rp 20,17 miliar (kurs Rp 15.400).

Malaysia dikenal sebagai salah satu pendukung setia Palestina. Di Negeri Jiran ini brand-brand asal Barat menjadi sasaran aksi boikot imbas serangan Israel ke Jalur Gaza. Aksi boikot terhadap brand Barat memang menyeruak di negara-negara muslim.

Dikutip dari Reuters, Senin (1/1/2023), Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd (GAR), yang merupakan pemegang lisensi McDonald's (MCD.N) di Malaysia, menggugat gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) Malaysia terhadap postingan di media sosial yang mengaitkan dengan McDonald's terhadap 'genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza'.

Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald's Malaysia, yang menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK, serta kerugian lainnya. Gerakan boikot menyebabkan penutupan gerai hingga pengurangan jam operasional.

BACA JUGA:Per 1 Januari 2024 Vaksin Covid-19 Tetap Gratis Untuk?

Dalam pernyataannya yang dirilis hari Jumat, McDonald's Malaysia mengkonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi "hak dan kepentingannya". Sebagai tanggapan, BDS Malaysia mengatakan mereka dengan tegas menyangkal telah mencemarkan nama baik perusahaan makanan cepat saji tersebut dan akan menyerahkan masalah tersebut ke pengadilan.

Adapun Gerakan BDS bertujuan untuk mengakhiri dukungan internasional terhadap 'penindasan Israel terhadap Palestina' dan menekan Israel untuk mematuhi hukum internasional. (dc)

BACA JUGA:Menkominfo Budi Sebut AS-China Berebut Danai Proyek Satelit Satria-2

 

Tag
Share
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER