Mapel AI - Coding Tinggal Tunggu Peraturan Menteri Pendidikan

Mapel AI Coding Tinggal Tunggu Peraturan Menteri Pendidikan --Sumeks
“Konten pembelajaran juga akan mencakup keshalehan digital, sehingga para siswa bukan hanya terampil menggunakan teknologi, tetapi juga memahami cara penggunaannya secara bijaksana dan bertanggung jawab,” jelasnya.
BACA JUGA:Kementerian PANRB Tetapkan Pengangkatan CPNS Serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026
BACA JUGA:Kendalikan Kanker Anak di Indonesia, Ini Langkah Kementerian Kesehatan
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap mampu mencetak generasi yang tidak hanya cakap teknologi, namun juga memiliki integritas dalam pemanfaatan teknologi demi mewujudkan pendidikan yang inklusif dan bermutu bagi semua kalangan.(*)