2023, Polres Ungkap 519 kejahatan Konvensional - Kasus Menonjol
Polres Prabumulih memimpin Press release akhir tahun,. Minggu 31 Desember 2023. Foto: ist --
"Seperti beberapa waktu lalu, Polres Prabumulih berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 33 remaja berserta sajam dan belasan kendaraan bermotor," ucapnya.
Sedangkan untuk tugas preventif dilaksanakan oleh semua fungsi opsnal Polres Prabumulih melalui patroli yang ditingkatkan guna mengantisipasi niat calon pelaku tindak pidana.
BACA JUGA:KAI Service Buka Lowongan Petugas Pelayanan Umum, Cek Persyaratannya
Selain itu, Kapolres juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2023, antara lain pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelurahan Muara Sungai Kecamatan Cambai. Sempat terjadi penyanderaan namun dapat segera diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Prabumulih.
"Lalu pencurian kabel jaringan lampu penerangan jalan raya milik Pemkot Prabumulih, dengan menciduk tiga orang tersangkanya.
Kemudian kasus narkoba dengan TKP dikos-kosan di Jalan Mayor Iskandar Kelurahan Mangga Besar dan barang bukti yang disita sebanyak 196 butir ekstasi dengan berat bruto 72,96 gram serta mengamankan 2 orang tersangka," jelasnya.
Tahun 2023 Polres Prabumulih juga berhasil mengamankan 98,29 gram sabu dari seorang tersangka di Jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul.
Kita berkomitmen memelihara situasi kamtibmas dengan menekan angka kriminalitas sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kota Prabumulih,"imbuhnya.
Dalam press release juga diketahui tercatat 13 orang meninggal akibat kecelakaan lalulintas.
Adapun rinciannya, 38 perkara dengan penyelesaian 33 perkara atau 87 persen. Korban jiwa meninggal dunia sebanyak 13 orang, luka berat 26 orang dan luka ringan 26 orang.(*)