APK Caleg di Taman Kota Prabujaya Ditertibkan

Alat Peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif (caleg), yang dipasang di fasilitas milik Pemerintah Kota Prabumulih ditertibkan. Foto: prabupos --

Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah, lokasi atau titik yang dilarang untuk dipasang APK yakni tempat yang menggangu keindahan kota atau pemandangan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER