APK Caleg di Taman Kota Prabujaya Ditertibkan
Editor: Tedy
|
Senin , 01 Jan 2024 - 05:15
![](https://prabumulihpos.bacakoran.co/upload/68f76514ae5c28a8a437511c834bf802.jpg)
Alat Peraga kampanye (APK) milik para calon legislatif (caleg), yang dipasang di fasilitas milik Pemerintah Kota Prabumulih ditertibkan. Foto: prabupos --
Seperti diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah, lokasi atau titik yang dilarang untuk dipasang APK yakni tempat yang menggangu keindahan kota atau pemandangan.(*)