Jangan Bersedih Jika Tidak Lulus Seleksi, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Solusi!

Jangan Bersedih Jika Tidak Lulus Seleksi, PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi Solusi!--
Terkait tugas atau jabatan yang bisa diemban oleh honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, mereka akan mengisi posisi-posisi berikut:
Guru dan Tenaga Kependidikan
Tenaga Kesehatan
Tenaga Teknis
Pengelola Umum Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
BACA JUGA:THR PNS dan PPPK di OKI Rampung Disalurkan, Guru Terima Porsi Terbesar
BACA JUGA:Alhamdulillah, Instruksi Presiden: CPNS 2024 Diangkat Juni, PPPK Paling Lambat Oktober 2025
Dengan kebijakan ini, tenaga honorer tetap dapat berkontribusi dalam berbagai tugas penting meski hanya bekerja paruh waktu. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Rini Widyantini, memastikan tenaga honorer tetap memiliki peran yang berarti di pemerintahan.(*)