Kapolres Prabumulih Larang Mainkan Musik Remix: Picu Penyalahgunaan Narkoba - Tindak Asusila

Kapolres Prabumulih Larang Mainkan Musik Remix: Picu Penyalahgunaan Narkoba - Tindak Asusila --
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM— Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Kapolres Prabumulih, AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi, mengimbau seluruh warga untuk tidak memainkan musik remix dalam kegiatan apapun.
Menurut Kapolres, musik remix tidak hanya berpotensi mengganggu ketenteraman umum, tetapi juga sering kali menjadi pemicu maraknya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, perilaku asusila, hingga aktivitas perjudian.
"Kami mengingatkan seluruh masyarakat, musik remix bukan hanya soal hiburan. Ada risiko besar di balik itu, termasuk penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana lainnya," ungkap AKBP Bobby Kusumawardhana.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelanggaran.
Acara yang tetap memutar musik remix akan dibubarkan di tempat, dan penyelenggara dapat diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi - Kolaborasi: Kapolres Prabumulih Jalin Silaturahmi dengan Unsur Forkopimda
BACA JUGA:Simpan 24 Butir Ekstasi di Belakang Lemari, Dua Pria Diciduk Satnarkoba Polres Prabumulih
"Jika ada yang melanggar, kami tidak segan untuk membubarkan kegiatan tersebut dan menindak sesuai prosedur hukum. Ini langkah pencegahan agar kota Prabumulih tetap aman dan nyaman untuk semua," tandasnya.
Kapolres berharap imbauan ini menjadi perhatian bersama, demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
Nah, larangan yang dikeluarkan oleh Kapolres ini mendapat dukungan dari sejumlah warga Kota Prabumulih.
Seperti yang disampaikan Hendri, musik remix banyak berdampak negatif. "Kami sepenuhnya mendukung kebijakan ini. Musik remix sering kali membawa dampak negatif. Lebih baik diantisipasi sejak dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Hendri.
BACA JUGA:Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih: 2 Paket Siap Edar Diamankan!
BACA JUGA:Ops Ketupat 2025 Lancar, Kapolres Prabumulih Sampaikan Terima Kasih ke Semua Elemen
Pendapat serupa disampaikan Yani, seorang ibu rumah tangga asal Prabumulih Timur. Ia merasa tenang dengan adanya larangan tersebut.