Diduga Bermodal Preman dan Excavator, 112 Hektare Kebun Sawit Rakyat Diserobot

Diduga Bermodal Preman dan Excavator, 112 Hektare Kebun Sawit Rakyat Diserobot--
MUSI BANYUASIN, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Ratusan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Musi Banyuasin (Muba), tengah dilanda keresahan. Sebanyak 112 hektare lahan kebun sawit yang selama ini dikelola oleh 53 kepala keluarga dikabarkan telah dikuasai secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku mewakili perusahaan perkebunan sawit.
Aksi penguasaan lahan ini terjadi pada Senin, 21 April 2025. Oknum yang mengatasnamakan perusahaan CV Jaya Duta Perkasa itu bahkan memportal akses ke lahan menggunakan alat berat, serta menempatkan sejumlah orang untuk berjaga di lokasi.
Ironisnya, selain kehilangan akses terhadap kebun mereka, sejumlah warga juga dilaporkan ke Polres Muba atas dugaan pencurian buah sawit serta pemalsuan dokumen tanah.
Salah seorang warga, NA (40), mengungkapkan bahwa lahan tersebut telah dikelola oleh warga sejak tahun 1985. Awalnya ditanami padi, kemudian beralih ke tanaman karet pada era 1990-an, dan akhirnya menjadi kebun sawit sejak 2006 hingga sekarang.
BACA JUGA:Kadin Jabar Bertindak! Kumpulkan Pengusaha untuk Lawan Gangguan Ormas dan Premanisme
BACA JUGA:Dua Preman Kertapati Terancam Hukuman Mati
"Kami memiliki bukti-bukti yang sah, seperti Surat Pancung Alas, SPH, SKT, bahkan ada yang sudah berbentuk Sertifikat Hak Milik (SHM)," jelas NA.
NA juga menambahkan bahwa pada Desember 2024 lalu, warga sempat memergoki salah satu oknum berinisial ME dan kelompoknya memanen sawit tanpa izin. Mereka sempat diamankan ke kantor desa dan ditanyai perihal hak atas lahan tersebut.
"Dia mengaku punya SHM, tapi saya tanya apa dia yang menanam sawit itu? Dia jawab tidak. Maka saya bilang itu bukan haknya, artinya dia mencuri,” tegasnya.
Setelah kejadian tersebut, ME dan kelompoknya sempat tidak terlihat lagi, namun pada awal Ramadan 2025, mereka kembali muncul dan melaporkan tiga warga serta Kepala Desa Sidomulyo ke kepolisian atas dugaan pencurian sawit, penguasaan lahan, dan pemalsuan dokumen.
BACA JUGA:Polisi Dikeroyok Preman Setelah Menolak Membayar Makanan Pelaku
BACA JUGA:Pembacokan Preman Kampung, Oknum Kades di Banyuasin Ditahan
Tak hanya itu, ME juga disebut menurunkan excavator ke lokasi untuk merusak jalan akses ke kebun dan membangun pondok penjagaan yang dijaga oleh orang suruhannya.
“Kami sempat datangi pondok itu. Tapi bagi kami, adanya laporan polisi tidak serta-merta memberikan hak kepada mereka untuk menguasai lahan kami,” ujar NA.