Sukses Gondol Outdoor AC Milik Radio Pentas, 2 Pelaku Kembali Beraksi: Dicokok Tim Sunyi Senyap

Sukses Gondol Outdoor AC Milik Radio Pentas, 2 Pelaku Kembali Beraksi: Dicokok Tim Sunyi Senyap--

Kini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses hukum. 

Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menyita barang bukti berupa kotak AC dan sebuah tang yang hendak digunakan dalam aksi pencurian berikutnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER