Visi-Misi Tak Sekadar Janji, Sudah Banyak Terealisasi

Pemkot Prabumulih menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Foto: Protokol --
H Arlan-Franky Nasril Jalankan Program 100 Hari
Pemkot Prabumulih Gelar Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026
PEMERINTAH KOTA (Pemkot) Prabumulih berhasil menyelenggarakan kegiatan konsultasi publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., perwakilan dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa seluruh program dan visi-misi kepemimpinannya akan dimasukkan ke dalam Musrenbang dan akan dilaksanakan secara selaras dengan arah kebijakan Gubernur Sumatera Selatan dan Presiden Republik Indonesia.
Meski masa jabatannya belum mencapai seratus hari, Arlan mengklaim telah mengimplementasikan sejumlah program prioritas yang sesuai dengan visi dan janji kampanyenya.
“Sejak awal kami sudah mulai bekerja, mulai dari mengelola lahan, menyediakan bibit secara gratis, membantu warga kurang mampu, memberikan honor bagi ketua RT dan RW, pemandu jenazah, hingga pengadaan seragam sekolah. Semua itu sudah berjalan,” ujar Arlan.
Namun demikian, ia mengakui masih ada satu program yang belum dapat direalisasikan, yakni pembebasan biaya gas rumah tangga.
Arlan, yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses asal Kota Nanas, menyatakan bahwa konsultasi publik ini digelar sebagai wadah untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan berbagai pihak terkait.
Tujuannya adalah agar setiap program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Prabumulih sejalan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.(*)