Parkir Gratis Resmi Berlaku! Pemkot Prabumulih Teken Mou dengan Perusahaan Ritel

Parkir Gratis Resmi Berlaku! Pemkot Prabumulih Teken Mou dengan Perusahaan Ritel --Foto: Prabupos
“Sesuai arahan Wali Kota, seluruh minimarket di Prabumulih tidak boleh lagi menarik biaya parkir,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai rencana, pihak Dishub melalui UPTD Parkir akan rutin melakukan pengawasan. Feri mengimbau masyarakat untuk melapor jika masih menemukan oknum yang meminta biaya parkir.
“Kalau ada yang masih memungut parkir, itu termasuk pungli. Silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Indomaret dan Alfamart telah memenuhi kewajiban membayar retribusi kepada pemerintah, sehingga tidak ada alasan untuk tetap menarik parkir dari konsumen.
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur: Fokus Karet, Sawit, dan Jagung
BACA JUGA:Bhayangkari Peduli Anak Stunting, Polsek Prabumulih Timur Salurkan Bantuan
Kebijakan ini disambut hangat oleh masyarakat. Salah seorang warga, Atika, mengaku sangat terbantu.
“Biasanya parkir suka bikin jengkel, apalagi kalau cuma sebentar belanja. Sekarang bisa lebih hemat,” ujarnya.
Seorang pelaku UMKM, Tono, juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini.
“Semoga dengan kerja sama ini, produk-produk kami bisa lebih dikenal. Ini mendukung pertumbuhan usaha kecil,” ucapnya.(*)