Empat Lawang Bersiap PSU: Surat Suara Tiba 9 April, Dana Rp32 Miliar Digelontorkan

Empat Lawang Bersiap PSU: Surat Suara Tiba 9 April, Dana Rp32 Miliar Digelontorkan--
Meski tahapan PSU terus berjalan, pelaksanaannya masih menghadapi kendala utama, yakni keterbatasan dana. Namun, hal ini bukan menjadi tanggung jawab langsung KPU kabupaten.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, telah memastikan bahwa proses demokrasi di Empat Lawang tetap akan berjalan. Pemerintah provinsi telah mengalokasikan lebih dari Rp32 miliar untuk mendukung penyelenggaraan PSU tersebut.
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa jadwal PSU telah sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI terus dilakukan guna memastikan kelancaran tahapan.
BACA JUGA:MK Perintahkan 24 PSU, Mendagri Pastikan Dana Pendidikan & Kesehatan Aman
BACA JUGA:KPU Sumsel Pantau Persiapan PSU di Empat Lawang
Terkait pembiayaan, Eskan menegaskan bahwa tanggung jawab penganggaran berada di tangan Pemerintah Daerah.
Kepala Kesbangpol Sumsel, Alfajri Zabidi, juga menyatakan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung pelaksanaan PSU sebagai bentuk kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa koordinasi dan dukungan akan terus diberikan untuk memastikan pelaksanaan PSU berlangsung lancar.
Menurut Alfajri, meski anggaran berasal dari Kabupaten Empat Lawang, Pemerintah Provinsi siap memberikan dukungan koordinatif dan teknis. Mereka juga telah berkomunikasi dengan Kesbangpol Empat Lawang untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PSU di tingkat kabupaten.
PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari sengketa hasil Pilkada 2024 yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, yang memerintahkan pelaksanaan ulang pemungutan suara di sejumlah TPS di Kabupaten Empat Lawang dan beberapa wilayah lain termasuk Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Siap Kucurkan Dana PSU Empat Lawang, KPU Masih Hitung Kebutuhan
BACA JUGA:PSU Empat Lawang, Polda Sumsel Hitung Kebutuhan Personel Keamanan
Namun demikian, proses ini tidak terlepas dari tantangan, terutama dalam hal pendanaan. Tercatat ada 16 daerah yang mengalami kesulitan finansial untuk menyelenggarakan PSU sesuai perintah MK. KPU RI memperkirakan kebutuhan total anggaran PSU di 24 daerah Pilkada mencapai sekitar Rp486,3 miliar.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, diharapkan seluruh tahapan PSU di Kabupaten Empat Lawang dapat terlaksana dengan baik, adil, dan transparan, demi mewujudkan hasil pemilu yang dapat diterima seluruh pihak.(*)