Divonis Bebas, Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

Divonis Bebas, Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air--

Pemerintah Arab Saudi juga semakin memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan visa non-haji. Jemaah yang terbukti melanggar aturan dapat dikenakan sanksi berat, termasuk deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Dengan kasus ini, pemerintah berharap masyarakat semakin waspada dan hanya mempercayai jalur resmi untuk menunaikan ibadah haji agar tidak mengalami kendala hukum di kemudian hari.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER