Warga Baturaja Resah, Minuman Kadaluarsa Beredar di Parcel Lebaran

Warga Baturaja Resah, Minuman Kadaluarsa Beredar di Parcel Lebaran--

BATURAJA, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Masyarakat di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dikejutkan dengan beredarnya minuman kadaluarsa dalam paket parcel Lebaran. Produk yang ditemukan dalam kondisi tidak layak konsumsi tersebut adalah minuman berkarbonasi merek Fanta dan Sprite.

Salah satu warga Baturaja, Fitri, mengungkapkan bahwa ia menerima parcel Lebaran dari seorang teman yang berisi dua lusin minuman botol ukuran 250 mililiter. Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, beberapa botol dalam paket tersebut ternyata telah melewati masa kedaluwarsa sejak 16 Januari 2025.

"Ada tujuh botol dalam setiap lusin yang sudah kadaluarsa. Menurut teman saya, produk ini dibeli dari salah satu toko di kawasan Sukaraya, Kota Baturaja," ujar Fitri, Rabu (26/3/2025).

Ia menambahkan bahwa peredaran minuman kadaluarsa ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang mengkonsumsinya. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah setempat meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar, terutama menjelang Lebaran ketika permintaan pasar meningkat.

BACA JUGA:Salah Satu Minuman Sehat Untuk Buka Puasa, Ini 4 Manfaat Jus Mangga Untuk Kesehatan

BACA JUGA:KAI Divre III Bolehkan Penumpang Bawa Makanan dan Minuman untuk Buka Puasa di LRT Sumsel

"Temuan ini sudah saya laporkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) OKU agar segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag OKU, Irfan Maradona, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

"Kami akan mengirimkan surat ke instansi terkait untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke toko yang diduga menjual produk kadaluarsa ini. Jika dalam sidak nanti ditemukan barang yang tidak layak edar, kami akan langsung menyitanya," tegas Irfan.

Pengawasan ketat dari pihak berwenang sangat diperlukan guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar seperti Lebaran.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER