Tes Kemampuan Akademik Salah satu Syarat PMB 2025

Abdul Mu'ti Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah --

Masih sama seperti sebelumnya, pada SPMB tahun 2025 akan menggantikan sistem zonasi dalam proses penerimaan siswa baru. 

BACA JUGA:Membantu Memperkuat Sistem Kekebalan Tubuh, Ini Manfaat Lobak Untuk Kesehatan

Beberapa perubahan adalah, SPMB 2025 memiliki empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Mutasi.

Kuota jalur penerimaan untuk masing-masing jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

Jenjang SD, Jalur domisili minimal 70%, Jalur afirmasi minimal 15%, Jalur mutasi maksimal 5%.

Jenjang SMP, Jalur domisili minimal 40%, Jalur afirmasi minimal 20%, Jalur mutasi maksimal 5%, Jalur prestasi minimal 25%.

Jenjang SMA/SMK Jalur domisili minimal 30%, Jalur afirmasi minimal 30%, Jalur  mutasi maksimal 5%, Jalur prestasi minimal 30%.

BACA JUGA:Mencegah Dehidrasi Saat Puasa, 6 Buah Kaya Air yang Wajib Dicoba

Pengumuman SPMB PKN STAN tahun 2025 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.

 

Masalah administrasi SPMB Tapel 2025 dapat disiapkan oleh kepala sekolah dengan merujuk pada ketentuan yang berlaku, seperti SK Panitia, Brosur Sistem Penerimaan Murid Baru, dan Formulir Pendaftaran.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER