Tes Kemampuan Akademik Salah satu Syarat PMB 2025

Abdul Mu'ti Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah --

KORANPRABUMULIHPOS.COM - Salah satu syarat dalam proses  Penerimaan Murid Baru (PMB), yang selama ini dijadikan acuan adalah jalur prestasi, bagaimana para siswa mendaftar menggunakan nilai raport, sebagai bukti prestasinya.

Namun karena adanya dugaan manipulasi nilai rapor oleh oknum tenaga pengajar, demi mempermudah siswa melanjutkan pendidikan. 

Sehingga jalur prestasi dalam penerimaan murid baru kini, tidak lagi menggunakan nilai rapor, melainkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebutkan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi manipulasi nlai raport, hingga berujung pada tindakan kecurangan yang akan merugikan orang lain.

BACA JUGA:SDN 15 Tutup Pesantren Ramadhan Dengan Tausyah Agama

BACA JUGA:Himbauan Warga Agar Sama-sama Jaga Fasilitas Umum

"perubahan ini dilakukan karena adanya dugaan manipulasi nilai oleh oknum guru, untuk membantu siswanya, agar bisa melanjutkan pendidikan," ujar Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah belum lama ini.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), resmi mengumumkan pergantian nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025. 

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan penggantian nama ini berjalan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua.

Menurut Mendikdasmen, pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. 

BACA JUGA:SDN 15 Tutup Pesantren Ramadhan Dengan Tausyah Agama

Mereka menilai berdasarkan hasil evaluasi, terdapat beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu diperbaiki.

Namun dia menegaskan, SPMB itu bukan sekadar nama baru, tapi memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.

Berdasarkan informasi yang didapat, penerimaan siswa baru pada nama baru SPMB ini, tidak ada lagi yang namanya jalur penerimaan siswa baru jalur zonasi, namun Berganti nama jalur domisili.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER