2025, Pemkot Palembang Bakal Renovasi SDN 20

2025, Pemkot Palembang Bakal Renovasi SDN 20--

PALEMBANG, KORANPRABUMULIHPOS.COM – Sekretaris Daerah Kota Palembang, Afrizal Hasyim, bersama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), melakukan inspeksi ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 Palembang pada Jumat, 14 Maret 2025. 

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi bangunan sekolah yang berada dekat dengan Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan pengamatan, kondisi gedung SDN tersebut cukup memperihatinkan.

Bangunan sekolah yang terbuat dari bahan papan dan beratap seng ini memiliki struktur yang miring, sehingga mengganggu kenyamanan siswa saat menjalani kegiatan belajar-mengajar.

“Setelah kami tinjau, ada dua gedung yang masih menggunakan bahan kayu, pondasinya miring, serta beberapa bagian atap dan lantainya mengalami kerusakan,” ungkap Afrizal Hasyim.

BACA JUGA:Sekolah Menumpang, Apakah Hak Anak Terpenuhi..?

BACA JUGA:Pendidikan Ramadhan di Sekolah dan di Rumah

SDN yang terletak di Jalan Meranti, RT 35/RW 08, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati ini, akan segera mendapat perbaikan sesuai dengan arahan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Ratu Dewa berkomitmen untuk menyelesaikan masalah infrastruktur dan pendidikan selama masa jabatannya.

“Pembangunan kembali gedung sekolah ini akan dilakukan tahun ini agar proses belajar-mengajar dapat berjalan dengan lebih lancar,” tambah Afrizal.

Selain SDN 20, Afrizal juga menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan akan dilakukan secara merata di seluruh sekolah di kota Palembang yang membutuhkan renovasi.

“Sekolah yang berada di daerah perbatasan seperti ini jangan sampai tertinggal dalam pembangunan. Semua harus mendapatkan perhatian yang setara,” tegas Afrizal.

BACA JUGA:Tips Sukses Sekolah Ramadhan Ala Ustadz Mufid

BACA JUGA:Main di Sungai Sepulang Sekolah, Bocah di Tulung Selapan Hilang, Ditemukan Tak Bernyawa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap kondisi sekolah-sekolah untuk menyusun prioritas pembangunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan efisiensi penggunaan anggaran sesuai dengan kebijakan yang dicanangkan oleh Presiden.

“Kami telah mengklasifikasikan kerusakan sekolah, dan yang menjadi prioritas utama adalah sekolah-sekolah yang memiliki kerusakan berat atau yang dapat membahayakan kelancaran kegiatan belajar-mengajar,” jelas Adrianus.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER