Sekolah Menumpang, Apakah Hak Anak Terpenuhi..?

Kondisi depan SDN 41 Prabumulih --

Dunia Pendidikan Prabumulih Butuh Perhatian Wako dan WaWako Prabumulih

KORANPRABUMULIHPOS.COM – Usai dilantik dan resmi menjadi Wali Kota dan Waki Wali Kota Prabumulih, memiliki banyak tugas untuk mewujudkaan misinya menjadian Kota Prabumulih Maju dan Sejahtera (MAS). Berbagai sektor di Kota Prabumulih semuanya membutuhan perhatian dan kebijakan dari Pemerintah Kota Prabumulih, mulai dari bidang Pendidikan, kesehatan, ekonomi, bidang social budaya dan infrastruktur pendukung.

Nah bidang pendidikan,  menjadi salah satu sektor terpenting yang harus menjadi perhatian khusus bagi pimpinan suatu daerah. Hal ini terbilang sangat urgen untuk diperhatikan, berbagai permasalahan di bidang pendidikan diharapkan mendapatkan solusi terbaik untuk kota Prabumulih.


--

Terlebih lagi dunia pendidikan, yang merupakan tempat para calon penerus bangsa ini menempuh pendidikan, yang dimulai dari jenjang pendidikan anak usia dini, hingga pendidkan dasar dan menengah, lalu ke perturuan tinggi.

Untuk menjadikan calon penerus bangsa yang berkualitas dan memiliki karakter kepemimpinan yang baik, tentunya satuan pendidikan tertentu harus memenuhi beberapa unsur agar semua hak anak bisa terpenuhi, hingga bisa mengenyam pendidikan dengan rasa aman nyaman dan semua kebutuhan penunjang pembelajaran terenuhi.

Lalu di Kota Prabumulih, apakah semua hak anak terpenuhi di dunia pendidikan, tulisan ini akan menceritakan seklumit keadaan dunia pendidian di Kota Prabumulih yang kompleks dengan permasalahannya, dengan harapan tulisan ini bisa menjadi rujukan piha pemerintah untuk mengambil dan menjadikan acuan untuk memberikan solusi kepada sekolah yang mengalami permasalahan.

Ada beberapa permasalahan yang ditemui di Kota prabumulih, diantaranya adalah masih adanya sekolah dengan status menumpang. Dengan usia Kota Prabumulih yang sudah 22 tahun, namun masih ada perasalahan yang seperti ini.


--

Sedangkan bangunan gedung bertingkat dan nomor sekolah baru terus bertambah, hal ini dinilai kurang tepat. Karna masih ada permasalahan yang masih perlu solusi, saat ini jumlah total keseluruhan Sekolah Dasar (SD) di Kota Prabumulih ada sebanyak 86, namun dari jumlah tersebut masih ada sekolah yang menumpang karena belum memiliki gedung sendiri, yaitu SDN 41, SDN 36 dan SDN 44.

Ada juga sekolah di Kota Prabumulih dengan jumlah siswa yang tidak sampai pada angka 90 orang, dan hanya memiliki sarana yang sangat terbatas, menambah catatan kelam dunia pendidikan di Kota Prabumulih. Keadaan ini seperti yang terlihat di SDN 3 dan SDN 4 Prabumulih, dan SDN 40 Prabumulih.

Ruang kelas hanya tiga ruangan, Perpustakaan digabung dengan ruang kelas, ruang kepala sekolah dan ruang guru di ruangan yang sangat tidak layak. karna ruang kelas terbatas, maka terpaksa siswa masuk double shift, pagi dan siang.

Keadaan ini dinilai kurang efektif untuk belajar, sedangkan pendidikan dasar merupakan masa keemasan generasi penerus bangsa dalam menempa diri, mempersiapkan diri untuk menuju masa depan yang lebih baik.

Boro-boro mau memenuhi hak anak dan mencapai standar sarana sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP), sanitasi  dengan estimasi jumlah toilet disesuaikan dengan jumlah siswa, memiliki mushollah dan sarana pendukung lainnya dengan keadaan yang layak.

Dengan keadaan seperti ini, banyak harapan baru yang digantungkan oleh para Kepala Sekolah kepada Pimpinan baru Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Wali kota dan Wakil Waki Koat Prabumulih yang baru, tentunya memiliki kebijakan baru, yang diharapkan akan berpihak pada semua sector agar semua permasalahan dapat terselesaikan.

“banyak PR bapak Wali Kota Prabumulih yang baru, semoga sekolah yang dengan berbagai permasalahan kompleks ini segera mendapatkan solusi. Sehingga dunia pendidikan di Kota Prabumulih alami perubahan sesuai motto Wali Kota dan Wali Wali Kota Prabumulih yang baru, dan anak-anak mendapatkan haknya untuk dapat sekolah di tempat yang layak” ujar Rosita SPd, Plt Kepsek SDN 3 Prabumulih.

SDN 41 Puluhan Tahun Menumpang

Diantara sebanyak 86 sekolah dasar negeri di Kota Prabumulih, ada sebanyak 4 sekolah menumpang, dan yang paling parah permasalahnnya adalah SDN 41 Prabumulih. Jumlah siswa yang hanya 80 orang, setelah menumpang sejak usia sekolah ini berdiri tepatnya tahun 1981, saat Prabumulih masih menjadi bagian dari Kabupaaten Muara enim, dan usia Kota Prabumulih saatt ini sudah 23 tahun lamanya.

Namun sekolah yang beralamat di dekat gedung kesenian Kota Prabumulih ini, belum juga mendapatkan solusi. Jika sebelumnya hanya menumpang di SDN 30 Prabumulih, namun sejak dua tahun terakhir jumlah siswa SDN 30 terus bertambah, dengan jumlah ruang kelas yang hanya lima ruang kelas, hingga akhirnya siswa SDN 41Prabumulih, selain menumpang di SDN 30 juga  menumpang di SDN 31. Siswa kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 belajar di SDN 41 dan siswa kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 belajar di SDN 31 Prabumulih.

Dengan alasan dari Pemerintah Kota Prabumulih saat itu, hanya SDN 31 yang lokainya cukup dekat dan ruang kelasnya masih bisa dipakai pada siang hari. “kebenaran SDN 31 baru dibangun berkonstruksi dua tingkat, jadi kita bisa memakai dua ruang kelas pada shift siang,” kata Kepala SDN 41 Prabumulih, Nora Kartika Metty Naria SPd.

Sekolah ini, Lokasinya Tak jauh dari kantor  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, dan juga Kantor DPDR Kota Prabumulih. Namun keadaan sekolah ini sangat miris, jumlah siswanya sedikit, kantornya menggunakan salah satu ruangan, yang merupakan Eks perumahan penjaga sekolah.

Riduan SPd, Salah seorang guru SDN 41 Prabumulih, yang satu-satunya paling lama di SDN 41, Sejak 20 tahun lalu pria ini mengabdikan dirinya di SDN 41 Prabumulih, sampai saat ini, belum merasakan mendapatkan perhatian lebih.

"Kami sangat menginginkan memiliki gedung sendiri, meski hanya tiga ruang kelas dan kantor seperti beberapa sekolah lain, namun intinya milik sendiri. agar semuanya bisa berjalan layaknya sekolah lainnya. Sekarang kami untuk memajang hasil karya siswa seperti hasil prakarya saja tidak bisa, jadi banyak sekali hak-hak anak yang tidak bisa kami berikan dengan keadaan seperti ini," ujar Riduan, Rabu 12 februari 2025 lalu.

Menurut pria yang baru lulus PPPK setelah 18 tahun mengabdikan diri sebagai honorer ini, SDN 41 merasa sangat berbeda dari sekolah lain. Mulai dari jenis bantuan ataupun hal lainnya, dengan kondisi sekolah yang menumpang, sehingga selalu tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan.  "Kami juga harus selalu siap sedia dengan pengamanan berkas, karena kantor kami sudah tidak layak. selain dinding mulai jebol, juga atap bocor," tuturnya seraya memperlihatkan keadaan SDN 41 Prabumulih.

Di sekolah ini terdapat sebanyak 12 orang guru dan penjaga sekolah, yang lengkap dengan guru mata pelajaran seperti guru Pendidikan Agama Islam, guru bahas Inggris dan guru Pendidikan jasmani.

Karena memang tidak ada aset milik sekolah, aktivitas juga terbatas. Salah seorang guru lainnya menuturkan, pada saat para siswa mengikuti gelar karya P5, bahkan hasil prakarya siswa tidak bisa ditempel di dinding sekolah. "Memang kita statusnya menumpang, jadi harus berbesar hati mengikuti aturan yang ada di Sekolah yang Menumpangi," ujarnya.

Hak Anak Tidak Terpenuhi Sepenuhnya

Berada di lingkungan sekolah yang menumpang,bisa dipastikan anak tidak mendapatkan hak sepenuhnya, karna potret keadaan sekolah di Kota Prabumulih,  sekolah yang memiliki fasilitas yang lengkap tersebut masih terbatas.

Sehingga menurut A Darmadi SPd MSi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, Sekolah menumpang dapat mempengaruhi hak anak dalam beberapa aspek, mulai dari akses ke fasilitas pendidikan yang memadai.

Karna Sekolah menumpang seringkali tidak memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, seperti ruang kelas yang nyaman, perpustakaan, laboratorium, dan fasilitas olahraga. Hal ini dapat menghambat proses belajar mengajar dan mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima oleh anak.

Lalu keamanan dan Kenyamanan, Sekolah menumpang seringkali tidak memiliki lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Hal ini dapat mempengaruhi kesejahteraan dan keselamatan anak. Bahkan rawan terjadinya bullying yang akan mempengaruhi fiisk dan mental anak.

Kemudian sekolah menumpang seringkali tidak memiliki akses ke sumber daya pendidikan yang memadai, seperti buku pelajaran, alat peraga, dan teknologi informasi, yan gjuga tentunya akan menghambat proses belajar mengajar dan mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima anak.

Bahkan Sekolah yang menumpang seringkali tidak memiliki partisipasi orang tua yang aktif dalam proses pendidikan anak. Hal ini dapat mempengaruhi kualitas pendidikan yang diterima anak dan mempengaruhi hubungan antara sekolah dan orang tua.

Pria yang sebelumnya merupakan Koordinator pengawas SMP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih ini menjelaskan, dalam konvensi hak anak yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989, hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai dijamin dalam Pasal 28 dan 29.

“Pasal 28 menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sedangkan Pasal 29 menyatakan bahwa pendidikan harus diarahkan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuan anak,” bebernya.

Lalu Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai juga dijamin dalam Pasal 9. Pasal 9 menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, serta berhak untuk mengembangkan dirinya melalui pendidikan.

“dengan penjabaran panjang ini, sekolah menumpang dapat dianggap tidak memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, karena tidak memiliki fasilitas pendidikan yang memadai, dan juga banyak keterbatasan lain, untuk itu kita sangat berharap segera mendapatkan solusi atas permasalahan ini,” pungkasnya.

Angin Segar Mengarah pada SDN 41 Prabumulih

Angin segar hari ini mengarah pada keluarga besar SDN 41 Prabumulih, pasalnya hasil tindak lanjut dari pertemuan pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih,melaksanakan rapat koordinasi pertama, bersama para Kepala Sekolah, Lurah Camat dan pada kepala Organisas perangkat Daerah (OPD) tepatnya pada senin 3 maret 2025 lalu.

Kepala SDN 41 Prabumulih, Nora Kartika Metty Naria SPd pada saat itu berkesempatan menyamaikan keluhannya di ruang rapat terbuka, menceritakan sekilas keadaan Sekolah yang dipimpinnya kepada Wali Kota Prabumulih. Terjadi dialog interaktif saat itu, intinya wanita ini sangat berharap mendapatkan bantuan gedung karena masih menumpang.

Hal ini sepertinya menjadi catatan penting bagi pimpinan Kota Prabumulih, Wali Kota Prabumulih H Arlan dan walinya Frangky Nasril, untuk membuktikan kinerjanya dan perhatiannya terhadap dunia pendidikan. “nanti akan kita ke lapangan langsung,” katanya singkat pada saat dipertemuan, senin 3 maret 2025 itu.

Namun hari ini, tepatnya 10 hari dari pertemuan tersebut, kamis 13 maret 2025, Wali Kota Prabumulih dan Wakilnya, membuktikan perkataanya. Dengan mengirim utusannya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, untuk datang ke SDN 41 Prabumulih.

“saya tidak menyangka, Bapak Wali Kota masih mengingat SDN 41. Hari ini kami kedatangan tamu dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, meminta informasi sedetail mungkin mengenai semua hal yang ada di SDN 41 Prabumulih. Kami bangga mendengar adanya solusi yang disampaikan oleh Kepala Dinas pendidikan, SDN 41 akan menjadi skala prioritas untuk diberikan bantuan dalam waktu dekat ini, maksimal tahun 2026,” bebernya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih, A Darmadi SPd MSi saat dikoran ini, menuturkan bahwa kehadirannya memang diminta oleh Wali Kota Prabumulih untuk melihat kondisi SDN 41 Prabumulih.

Dia menjelaskan kondisi di SDN 41 memang dilema, karna lokasi di pinggir jalan lintas, dengan lapangan luas yang biasanya digunakan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri dan idul adha.

Namun dengan kondisi yang seperti dceritakan oleh kepala SDN 41, untuk membangun gedung baru, masih bisa dilakukan. untuk membuat gedung bertingkat dengan kondisi lantai bawah tetap kosong. Sehingga sekolah memiliki gedung baru dan masyarakat sekitar, tetap bisa melaksanakan shalat di bawah gedung.

“hasil kunjungan sudah disampaikan pada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih, dan SDN 41 insyaallah masuk skala prioritas untuk pembangunan gedung baru. Tahun ini akan kita usahakan dulu, jika masih bisa, tapi jika tidak bisa maka akan kita anggarkan pada tahun 2026. Jadi kita berharap agar bersabar dulu ditahun 2025 ini,” tuturnya.

Diakuinya memang masih banyak permasalahan yang perlu solusi di Kota Prabumulih, namun dia berharap agar dapat menyelesaikan satu persatu permasalahan yang ada. Khususnya di dunia pendidikan, agar para siswa bisa mendapatkan haknya untuk bisa belajar ditempat yang layak dan dengan fasilitas yang lengkap.

“hak anak menjadi perhatian penting bagi kita, karena itu kita terus berupaya semaksimal mungkin agar semuanya bisa terpenuhi. Harapan kita, dengan mendapatkan haknya sebagai pelajar, bukan hanya dituntut untuk belajar, namun juga bisa belajar ditempat yang layak hingga pada akhirnya terbentuknya calon generasi penerus bangsa yang rajin belajar, berkarakter baik dan berprestasi,” pungkasnya.(05)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan
IKLAN
PRABUMULIHPOSBANNER