Dua ABG Pelaku Pembunuhan Bos Car Wash Diamond di Prabumulih Terancam Penjara Seumur Hidup

Konferensi pers kasus pembunuhan bos car wash Diamond yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk. Foto; prabupos --Foto: prabupos
PRABUMULIH, KORANPRABUMULIHPOS.COM - Dua Anak Baru Gede (ABG) yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap Bos Car Wash Diamond bernama David (31) warga Kota Palembang Sumatera Selatan, terancam hukuman seumur hidup.
Dua ABG pelaku pembunuhan tersebut yakni RSR (15) warga Kabupaten Muara Enim dan BR (16) warga Banyuasin.
Hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, Rabu malam 12 Maret 2025.
"Menetapkan pasal terhadap kedua pelaku yaitu pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP pidana serta pasal 365 ayat 4 KUHP dana dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun," kata Kapolres
Disampaikan Kapolres, mengingat pelaku merupakan anak dibawah umur. Dalam prosesnya tentu akan dilakukan dengan prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Dicokok Satresnarkoba Polres Prabumulih, Auto Lebaran Dalam Obak
"Karena yang bersangkutan merupakan anak di bawah umur. Tentunya nanti penyidikan kemudian proses peradilan akan mengikuti daripada ketentuan peradilan untuk anak," imbuhnya.
Seperti diketahui, Bos Car Wash Diamond bernama David (31) warga Kota Palembang Sumatera Selatan, tewas ditangan anak buahnya sendiri pada Rabu 12 Maret 2025.
Korban pertama kali ditemukan oleh salah satu pegawainya bernama Ayu. Dengan ditemukan bersimbah darah di kamar tidurnya yang ada di lantai atas, tempat di Car Wash Diamond berlamat di Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul Utara Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.
Nah, dari hasil TKP dan rekaman CCTV diketahui pelakunya adalah 2 karyawan korban yang baru bekerja sekitar 2 bulan.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan Bos Car Wash Ternyata Baru Dua Bulan Bekerja dan Tinggal Bersama Korban
BACA JUGA:Jenazah Bos Car Wash Diamond Dibawa Keluarga ke Palembang, Sangat Ayah Sebut Korban Pendiam
Setelah membunuh korban, kedua pelaku kabur dengan membawa mobil raize BG 1337 A dan 1 unit handphone milik korban.